Memuat...

Baca Al Qur'an langgam Jawa bentuk penghinaan terhadap Al Quran

A. Z. Muttaqin
Sabtu, 23 Mei 2015 / 5 Syakban 1436 19:35
Baca Al Qur'an langgam Jawa bentuk penghinaan terhadap Al Quran
Tilawah Al Quran

JAKARTA (Arrahmah.com) - Peringatan Isra dan Mi'raj Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wa sallam tingkat nasional 1436H/2015M di Istana Negara Jakarta telah menimbulkan kegelisahan kaum muslimin Indonesia. Karena pada acara tersebut terdapat keanehan dalam pembacaan ayat-ayat Al-Qur'an yang dilantunkan Qari', Muhammad Yaser Arafat dengan menggunakan langgam Jawa.

Pembacaan ayat-ayat Al-Qur'an dengan aksen lagu jawa tersebut merupakan upaya liberalisasi terhadap tata cara membaca Al-Qur'an, dan berpotensi melahirkan persepsi penyamaan ayat-ayat Al-Qur'an dengan bait-bait lagu yang dapat dilanggamkan sesuai genre-nya. Hal demikian membentur kelaziman, etika terhadap kitab suci Al-Qur'an dan mengundang orang untuk memperolok-olok Al-Qur'an.

Allah memperingatkan dalam QS. At-Taubah:65-66.Yang Artinya:

"Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?" Tidak usah kamu minta maaf, Karena kamu kafir sesudah beriman. jika kami memaafkan segolongan kamu (lantaran mereka taubat), niscaya kami akan mengazab golongan (yang lain) disebabkan mereka adalah orang-orang yang selalu berbuat dosa."

Dengan maksud memberikan nasehat dan peringatan kepada kaum muslimin Indonesia, Jamaah Ansharusy Syariah memandang perlu menyampaikan beberapa pernyataan berikut:

  1. Setiap kaum muslimin wajib menjaga kewibawaan Al-Quran dengan tidak memaksakan bacaan menggunakan langgam yang tidak lazim dalam membaca Al-Qur'an.
  1. Pembacaan ayat-ayat Al-Qur'an yang tidak lazim akan mengundang musuh-musuh Allah untuk melakukan penghinaan terhadap kewibawaan Alqur'an sebagai kitab suci ummat Islam dan merupakan penghinaan terhadap agama Islam dan kaum muslimin.
  1. Ketidaklaziman dalam pembacaan ayat-ayat Al-Qur'an berpotensi menimbulkan fitnah di antara kaum muslimin dan pelaku serta penikmatnya termasuk orang-orang yang mempermainkan ayat-ayat Allah.
  1. Mempermainkan ayat-ayat Allah SWT. Dalam Islam hukumnya haram dan termasuk extra ordinary crime (Kriminal yang berat) yang berakibat pada dijatuhkannya hukuman mati bagi pelakunya.
  1. Penggunaan langgam yang tidak lazim pada pembacaan ayat Al-Qur'an menjadi pintu bagi berbagai bentuk istihza (mempermainkan) ayat-ayat suci Al-Qur'an yang dapat menjadi permasalahan yang semakin serius.
  1. Jamaah Ansharusy Syariah memprotes keras rencana menteri agama yang akan mengadakan perlombaan pembacaan Al Qur'an degan berbagai langgam Nusantara, apapun alasannya karena hal tersebut berpotensi menjadikan Al-Qur'an menjadi bahan olok-olokan semata.
  1. Mengajak seluruh ummat islam untuk bersikap tegas kepada para penghina Al-Qur'an serta membela kehormatan kitab suci Al-Qur'an yang merupakan kitab suci kaum Muslimin.
  1. Menghimbau kepada negara Indonesia agar segera menghentikan praktek pembacaan ayat Al-Qur'an dengan cara yang tidak lazim itu serta menindak tegas para pelakunya.

Demikian pernyataan sikap kami, semoga Allah SWT memberi hidayah kepada mereka yang telah merusak kesucian Al-Qur'an dan membimbing mereka ke jalan yang di ridhoiNya. Amien.

Jakarta, 03 Sya'ban 1436H / 21 Mei 2015

Ustadz. Abdul Rahim Ba'asyir

Juru Bicara Jamaah Ansharusy Syariah
(azmuttaqin/arrahmah.com)