Memuat...

Berhutang untuk melaksanakan haji

Saif Al Battar
Senin, 17 Oktober 2011 / 20 Zulkaidah 1432 14:19
Berhutang untuk melaksanakan haji
Berhutang untuk melaksanakan haji

Soal:

Apa hukum meminjam uang atau berhutang untuk melaksanakan ibadah haji?

Jawab:

Jika ia berharap mampu untuk melunasi hutang tersebut, dan menurut dugaan kuat ia memang mampu untuk melunasinya, maka insya Allah tidak mengapa ia berhutang untuk membiayai ibadah haji. Adapun apabila menurut dugaan kuat ia tidak mampu melunasi hutang tersebut, maka hukum asalnya ia tidak wajib melaksanakan haji."

Syaikh Dr. Abdul Karim bin Abdullah Al-Khudhair