Memuat...

DILEMA UMAT ISLAM: Antara Prinsip Aqidah dan Realitas Politik

Oleh Ustaz Irfan S. Awwas
Ahad, 5 April 2026 / 17 Syawal 1447 09:26
DILEMA UMAT ISLAM: Antara Prinsip Aqidah dan Realitas Politik
(Ilustrasi: Arrahmah.id)

(Arrahmah.id) - Dalam beberapa dekade terakhir, konflik di Timur Tengah semakin kompleks dan melibatkan banyak kekuatan global maupun regional. Kondisi ini menciptakan kebingungan dan disorientasi di sebagian kalangan umat Islam, terutama dalam konfrontasi antara poros Iran dan Amerika Serikat serta Zionis. Ke manakah kompas keberpihakan umat harus diarahkan?

Kebingungan ini kemudian dicarikan legitimasinya melalui analogi sejarah masa Nabi Muhammad ﷺ, yakni perang antara Kekaisaran Romawi (Bizantium) dan Persia. Al-Qur’an mengabadikan kegembiraan kaum Muslimin atas kemenangan Romawi (Ahlul Kitab) terhadap Persia (Majusi) dalam QS. Ar-Rum: 4:

“Ketetapan menang atau kalah bagi kerajaan Rum itu ada di tangan Allah. Pada hari kerajaan Rum menang, orang-orang mukmin Makkah merasa gembira.”

Namun, menarik garis lurus (analogi) antara peristiwa tersebut dengan kondisi hari ini adalah langkah yang berisiko anakronis (tidak relevan dengan situasi tempat dan zaman). Ada perbedaan fundamental yang perlu dicermati:

Pertama, perang antara Romawi dan Persia pada masa Nabi ﷺ bukanlah konflik yang melibatkan umat Islam secara langsung sebagai pihak yang berperang. Dukungan terhadap Romawi lebih bersifat simpati terhadap “Ahlul Kitab” dibandingkan kaum musyrik, bukan aliansi politik atau militer.

Kedua, konflik AS/Zionis dan Iran melibatkan kepentingan geopolitik, ekonomi, ideologi, dan kekuasaan global yang sangat kompleks. Amerika Serikat bukan sekadar “negara non-Muslim”, tetapi kekuatan besar dengan rekam jejak intervensi di banyak negara Muslim. Di sisi lain, Iran adalah negara Muslim dengan mazhab Syiah yang memiliki perbedaan teologis signifikan dengan Sunni. Menyamakan dua konteks ini secara langsung merupakan penyederhanaan yang berisiko menyesatkan.

Respons publik di Indonesia semakin terfragmentasi akibat perbedaan sikap para pemimpin dan tokoh ormas agama. Pernyataan Ketua Umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf, ditafsirkan secara beragam. Sebagian melihatnya sebagai ketegasan sikap, sementara sebagian lain mencurigainya sebagai bentuk akomodasi politik terhadap kepentingan Barat/Zionis.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto memilih bergabung dalam forum internasional bernama Board of Peace (BoP), yang diinisiasi untuk mendorong penyelesaian konflik, termasuk di Palestina. Pemerintah menjelaskan bahwa keterlibatan ini bertujuan mencegah jatuhnya korban lebih banyak dan membuka jalur diplomasi perdamaian.

Komitmen pada Keadilan, Bukan pada Kezaliman

Islam mengajarkan bahwa keberpihakan tidak boleh hanya berdasar pada sentimen identitas, melainkan pada prinsip keadilan universal. Sebagaimana firman Allah SWT:

“Janganlah kebencian terhadap suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa.” (QS. Al-Maidah [5]: 8)

Dalam isu Palestina, dukungan terhadap Masjid Al-Aqsha adalah harga mati bagi setiap Muslim. Namun, solidaritas terhadap Palestina tidak otomatis berarti memberikan cek kosong kepada pihak mana pun yang mengklaim sebagai pembela mereka. Umat Islam dituntut kritis dalam membedakan antara “pembelaan tulus” dan “instrumentalisasi isu Palestina” demi kepentingan politik kekuasaan.

Mendudukkan Perkara Aqidah dan Politik

Perbedaan teologis antara Sunni dan Syiah adalah realitas sejarah yang tidak bisa dinafikan. Namun, mencampuradukkan perbedaan aqidah dengan sikap politik secara serampangan hanya akan memperkeruh suasana.

Umat Islam harus mampu memisahkan antara perdebatan teologis internal umat dengan kewajiban bersatu dalam menentang kezaliman global. Solusi bagi umat Islam bukanlah terjebak dalam dikotomi sempit “mendukung A atau B”. Solusi yang lebih bermartabat adalah berdiri di atas prinsip: mendukung keadilan dan menolak kezaliman, di mana pun terjadi dan siapa pun pelakunya.

Penjajahan pada dasarnya adalah bentuk kezaliman, penindasan, dan perampasan hak. Ada kaidah umum: jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan. Oleh karena itu, mendukung penjajah tidak bisa dianggap sebagai “mudharat kecil”.

Munculnya narasi yang menyatakan bahwa “mendukung penjajah (Barat/Zionis) lebih kecil mudharatnya dibanding mendukung kesesatan aqidah (Syiah/Iran)” adalah argumen yang sangat problematis dan perlu diluruskan:

  1. Dilema Palsu Narasi ini seolah memaksa kita memilih antara “ikut penjajah tapi aqidah selamat” atau “ikut Iran tapi aqidah rusak”. Faktanya, Islam tidak pernah mewajibkan memilih salah satu dari dua keburukan jika keduanya bisa dihindari. Kita bisa tetap teguh pada aqidah Ahlussunnah sekaligus konsisten melawan penjajahan.
  2. Kezaliman Penjajahan Membantu penjajah (Zionis/imperialisme) adalah bentuk tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan (ta’awun ‘alal itsmi wal ‘udwan). Penjajahan bukan sekadar urusan politik, tetapi perampasan hak hidup dan martabat manusia yang sangat dilarang dalam agama.
  3. Kaidah Fikih yang Tidak Relevan Kaidah “memilih mudharat yang lebih ringan” hanya berlaku jika benar-benar tidak ada pilihan ketiga. Dalam konteks ini, pilihan ketiga sangat jelas: bersikap independen—menolak kolaborasi dengan penjajah sekaligus tetap kritis terhadap penyimpangan aqidah.
  4. Dampak Jangka Panjang Mendukung penjajah justru merupakan ancaman nyata bagi aqidah. Sejarah membuktikan bahwa penjajahan selalu membawa kerusakan moral, sekularisasi paksa, dan penghinaan terhadap syiar Islam yang dalam jangka panjang jauh lebih berbahaya serta merusak tatanan umat. Artinya, mendukung penjajah justru bisa mengancam aqidah dan praktik agama, bukan menyelamatkannya.

Sikap yang paling selamat bagi umat Islam saat ini adalah tidak menjadi “pion” bagi kekuatan geopolitik mana pun. Integritas umat terjaga ketika mampu berdiri tegak di atas nilai-nilai kebenaran dan kemanusiaan, tanpa harus menggadaikan prinsip aqidah maupun prinsip keadilan.

Yogyakarta, 5 April 2026
IRFAN S. AWWAS

(*/arrahmah.id)