GAZA (Arrahmah.id) - Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza memasuki fase paling kritis menyusul kepergian 57 staf internasional setelah berakhirnya tenggat waktu perpanjangan izin operasi yang ditetapkan oleh otoritas 'Israel'. Keputusan ini memaksa 37 organisasi kemanusiaan, termasuk Médecins Sans Frontières (MSF) atau "Dokter Tanpa Batas" dan Action Against Hunger, untuk menghentikan operasional mereka, meninggalkan lebih dari dua juta warga Palestina tanpa dukungan medis dan pangan yang memadai.
Keputusan 'Israel' yang efektif mulai 28 Februari ini telah melumpuhkan sektor-sektor vital yang selama ini menjadi satu-satunya harapan bagi warga Gaza di tengah kehancuran akibat perang selama dua tahun terakhir.
MSF, yang menjadikan RS Nasser di Khan Yunis sebagai basis utama, sebelumnya mampu melakukan lebih dari 40 operasi bedah setiap hari. Penghentian operasional mereka dipastikan akan menghentikan layanan ini secara total.
Penghentian operasional Action Against Hunger memutus akses nutrisi bagi anak-anak yang menderita malnutrisi parah.
Dengan stok medis di rumah sakit yang hanya mampu bertahan selama beberapa hari, ketiadaan suplai baru dari organisasi internasional menciptakan ancaman nyata terhadap kelangsungan hidup ribuan pasien kronis.
Claire Nicolet, perwakilan MSF, menegaskan bahwa sebelum penutupan ini pun, organisasi tersebut sudah kesulitan memenuhi kebutuhan dasar penduduk Gaza. Menurutnya, pembatasan ini secara praktis merampas hak warga untuk mendapatkan layanan darurat dan dukungan psikologis.
Di sisi lain, juru bicara Norwegian Refugee Council (NRC), Sheena Law, menyebut situasi ini sebagai "bencana". Ia menegaskan bahwa yang dibutuhkan Gaza saat ini adalah peningkatan bantuan, bukan pengusiran paksa terhadap organisasi-organisasi kemanusiaan.
Otoritas 'Israel' berdalih bahwa penangguhan izin tersebut disebabkan oleh keengganan organisasi-organisasi terkait untuk memberikan daftar data lengkap staf mereka yang bekerja di Palestina. Namun, pihak organisasi kemanusiaan memandang syarat tersebut sebagai bentuk kontrol administratif yang berlebihan untuk membatasi aktivitas kemanusiaan.
Di tengah kondisi di mana 90% infrastruktur sipil telah hancur dan lebih dari 72.000 jiwa telah gugur, hilangnya kehadiran institusi internasional ini diperkirakan akan menciptakan celah kemanusiaan yang tidak dapat diisi oleh kapasitas lokal yang sudah hancur total. (zarahamala/arrahmah.id)
