Memuat...

Gempa Guncang Bengkulu, Status Tanggap Darurat Diberlakukan Hingga 29 Mei

Ameera
Ahad, 25 Mei 2025 / 28 Zulkaidah 1446 21:32
Gempa Guncang Bengkulu, Status Tanggap Darurat Diberlakukan Hingga 29 Mei
Gempa Guncang Bengkulu, Status Tanggap Darurat Diberlakukan Hingga 29 Mei

BENGKULU (Arrahmah.id) - Pemerintah Provinsi Bengkulu menetapkan status tanggap darurat, usai mengalami gempa 6,3 magnitudo. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) memastikan pemulihan pasca gempa di Bengkulu tertangani dengan baik.

Hari kedua usai dilanda gempa, BNPB mencatat 200 rumah di Bengkulu mengalami kerusakan. Oleh karena itu, status tanggap darurat diberlakukan hingga 29 Mei mendatang.

Tidak hanya rumah warga, sejumlah fasilitas umum, seperti sekolah, masjid, hingga kantor camat juga turut mengalami kerusakan.

Pemerintah setempat mengusulkan rencana untuk memberikan bantuan berupa perbaikan rumah kepada para warga terdampak. BNPB juga memastikan pemulihan pasca gempa tertangani dengan baik.

Petugas gabungan telah memberikan bantuan evakuasi dan logistik kepada warga yang terdampak.

(ameera/arrahmah.id)