Memuat...

Gus Yahya Tolak Desakan Mundur, Sebut Keputusan Rais Aam PBNU Sepihak dan Tanpa Musyawarah

Ameera
Sabtu, 22 November 2025 / 2 Jumadilakhir 1447 20:26
Gus Yahya Tolak Desakan Mundur, Sebut Keputusan Rais Aam PBNU Sepihak dan Tanpa Musyawarah
Gus Yahya Tolak Desakan Mundur, Sebut Keputusan Rais Aam PBNU Sepihak dan Tanpa Musyawarah

JAKARTA (Arrahmah.id) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya, menanggapi keras desakan agar dirinya mundur dari jabatan.

Ia menilai langkah yang diambil Syuriah PBNU, khususnya Rais Aam KH Miftachul Akhyar, sebagai keputusan sepihak dan tidak melalui proses musyawarah yang semestinya.

Dalam sebuah pernyataan yang disampaikan melalui Zoom meeting dan diunggah ke akun Facebook @Mohammad Yasin Al-Branangiy, Sabtu, 22 November 2025, Gus Yahya menjelaskan bahwa sejak awal forum Syuriah sudah diarahkan untuk membahas rencana pemberhentiannya.

“Tadi malam, mulai sore sampai malam, dilakukan pertemuan Syuriah. Di situ membicarakan kehendak untuk memberhentikan saya. Bahkan sejak awal pertemuan sudah dinyatakan bahwa ada keinginan untuk memberhentikan saya,” ujar Gus Yahya.

Ia menyesalkan, forum tersebut bukan hanya menyatakan keinginan untuk mencopot dirinya, tetapi juga membangun narasi pembenaran tanpa memberi ruang bagi dirinya untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka.

“Bahkan sejak di awal pertemuan sudah dinyatakan bahwa ada keinginan untuk memberhentikan saya, kemudian dibuat narasi-narasi untuk menjustifikasi, tanpa memberikan kesempatan untuk memberikan klarifikasi terbuka kepada saya,” tuturnya.

Gus Yahya menegaskan bahwa keputusan Syuriah tersebut tidak dapat disebut sebagai hasil musyawarah yang wajar, melainkan tindakan sepihak yang diputuskan sepenuhnya oleh Rais Aam.

“Jadi saya katakan tadi, keputusannya keputusan sepihak oleh Syuriah dalam hal ini Rais Aam,” tegasnya.

Isi Risalah Rapat Syuriah

Sebelumnya, beredar sebuah risalah rapat harian Syuriah PBNU bertanggal 20 November 2025 yang mendesak agar KH Yahya Cholil Staquf mengundurkan diri sebagai Ketua Umum PBNU.

Dokumen tersebut disebut telah ditandatangani Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar.

Dalam risalah itu tercantum tiga poin utama evaluasi Syuriah:

  1. Pemanggilan narasumber yang dikaitkan dengan jaringan Zionisme Internasional dalam program Akademi Kepemimpinan Nasional Nahdlatul Ulama (AKN NU) dinilai bertentangan dengan nilai Ahlussunnah wal Jamaah An Nahdliyah serta Muqaddimah Qanun Asasi NU.
  2. Kehadiran tokoh terkait jaringan Zionisme Internasional di tengah situasi genosida dan kecaman global terhadap Israel, dinilai memenuhi ketentuan Pasal 8 huruf a Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, yang memungkinkan pemberhentian tidak hormat bagi fungsionaris yang dianggap mencemarkan nama baik organisasi.
  3. Indikasi pelanggaran tata kelola keuangan di lingkungan PBNU, yang disebut bertentangan dengan hukum syara’, peraturan perundang-undangan, Pasal 97–99 Anggaran Rumah Tangga NU, serta Peraturan Perkumpulan NU, dan dianggap membahayakan keberlangsungan badan hukum NU.

Rapat Syuriah kemudian menyerahkan keputusan final kepada Rais Aam serta dua Wakil Rais Aam.

Melalui keputusan tersebut, Gus Yahya diminta mengajukan pengunduran diri dalam waktu tiga hari sejak keputusan disampaikan

. Jika batas waktu tersebut tidak dipenuhi, Syuriah menyatakan siap memberhentikan Gus Yahya secara langsung.

Risalah rapat itu ditegaskan kembali telah ditandatangani Rais Aam PBNU sekaligus pimpinan rapat, KH Miftachul Akhyar.

Konflik internal ini kini menjadi sorotan luas di publik, terutama karena menyangkut kepemimpinan tertinggi dalam organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Namun hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut mengenai langkah lanjutan dari kedua belah pihak.

(ameera/arrahmah.id)