GAZA (Arrahmah.id) - Sebuah investigasi gabungan yang dirilis oleh lembaga riset independen Earshot dan Forensic Architecture pada Senin (24/2/2026) mengungkapkan rincian mengerikan mengenai pembantaian 15 pekerja bantuan Palestina di Rafah pada Maret 2025. Laporan tersebut menyebutkan bahwa tentara 'Israel' melepaskan hampir 1.000 tembakan dalam sebuah penyergapan terencana, termasuk setidaknya delapan tembakan jarak dekat yang digambarkan sebagai eksekusi mati.
Investigasi ini menggunakan teknik testimoni situasional dan balistik audio canggih untuk merekonstruksi peristiwa yang terjadi di lingkungan Tal as-Sultan. Analisis rekaman dari ponsel salah satu korban, paramedis Rifaat Radwan, menunjukkan bahwa selama penyergapan yang berlangsung lebih dari dua jam, kepadatan tembakan mencapai 900 putaran per menit dari jarak sekitar 40 meter.
Laporan tersebut membantah klaim awal militer 'Israel' yang menyebut insiden itu sebagai "kesalahan profesional" di zona tempur yang berbahaya. Analisis audio mengonfirmasi adanya tembakan dari jarak 1 hingga 4 meter saat para korban sudah tidak berdaya di tanah. Seorang dokter yang memeriksa jenazah memastikan luka-luka tersebut konsisten dengan gaya eksekusi.
Citra satelit menunjukkan penggunaan buldoser militer segera setelah serangan untuk menghancurkan ambulans, mengubur jenazah bersama kendaraan mereka, dan mengubah lanskap lokasi guna menutupi jejak pembantaian. Peneliti berhasil mengisolasi suara tentara yang berbicara dalam bahasa Ibrani dan mengidentifikasi tiga nama tentara, Elias, Yotam, dan Amatzia, melalui percakapan mereka saat memeriksa mayat.
Para korban terdiri dari paramedis Bulan Sabit Merah Palestina (PRCS), petugas pemadam kebakaran Pertahanan Sipil (PCD), dan staf badan pengungsi PBB (UNRWA) yang tengah dalam perjalanan untuk menolong warga yang terluka. Laporan menegaskan tidak ada baku tembak di area tersebut dan tidak ada ancaman nyata terhadap tentara 'Israel' saat serangan berlangsung.
Salah satu penyintas, Assaad al-Nassasra, bersaksi bahwa setelah serangan, ia ditahan dan disiksa selama 37 hari di kamp penahanan Sde Teiman, sementara ponselnya disita dan dikubur oleh tentara untuk menyembunyikan bukti digital. (zarahamala/arrahmah.id)
