Memuat...

Jamaah Haji Dibatasi Bawa 5 Liter Air Zamzam dari Saudi

Hanoum
Rabu, 13 Juli 2022 / 14 Zulhijah 1443 19:40
Jamaah Haji Dibatasi Bawa 5 Liter Air Zamzam dari Saudi
Jamaah haji minum air dari air keran Zamzam selama haji di Mekah, Arab Saudi. [Foto : Religion News Service]

MAKKAH (Arrahmah.id) -- Bandara Internasional King Abdulaziz (KAIA) Jeddah mengumumkan bahwa jemaah haji diperbolehkan membawa lima liter air zamzam saat kembali ke negaranya. Namun, air zamzam tersebut tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi tercatat.

Kasi Layanan Kedatangan dan Kepulangan Daker Bandara Edayanti Dasril memastikan jemaah haji Indonesia akan mendapat satu botol air Zamzam dengan kapasitas lima liter.

Air tersebut tidak perlu dibawa langsung oleh jemaah. Sebab, lima liter Zamzam akan dibagikan di asrama haji debarkasi.

"Jemaah haji Indonesia tidak perlu repot membeli air Zamzam. Semuanya akan dapat lima liter dan itu dibagikan di Tanah Air, tepatnya saat tiba di asrama haji debarkasi," terang Edayanti di Makkah, dikutip dari Suara.com (12/7/2022).

Edayanti mengatakan, mekanisme ini diambil untuk memudahkan jemaah haji Indonesia.

Dia menerangkan, penimbangan dan pemeriksaan bagasi jemaah akan dilakukan dua hari sebelum keberangkatan jemaah ke Bandara Jeddah. Pemeriksaan untuk memastikan berat maksimal koper bagasi sesuai ketentuan, dan tidak ada barang yang dilarang dimasukkan, termasuk air Zamzam.

"Bersamaan itu dilakukan proses city check in. Koper bagasi jemaah akan sekalian dibawa. Dan, jemaah sudah mendapatkan boarding pas," jelasnya.

Dengan sistem city check in, baik orang maupun barang, maka jemaah haji Indonesia tidak perlu lagi melakukan check in di bandara. Mereka bisa langsung proses imigrasi dan menuju waiting room.

Dia menambahkan, cara ini untuk memudahkan jemaah dalam proses kepulangan. City check in juga dapat mempercepat proses sehingga jemaah tidak kelelahan.

"Ujungnya sama. Setiap jemaah mendapat lima liter Zamzam dan itu dibagikan di Asrama Haji Embarkasi," tandas Edayanti. (hanoum/arrahmah.id)