Memuat...

Jika tetap larang siswi berlilbab, SMAN 2 Denpasar akan diberi sanksi

A. Z. Muttaqin
Kamis, 9 Januari 2014 / 8 Rabiulawal 1435 12:34
Jika tetap larang siswi berlilbab, SMAN 2 Denpasar akan diberi sanksi
Siswa Muslim SMAN 2 Denpasar; keempat dari kanan adalah Anita Wardani ketika masih menjabat sebagai Ketua Remaja Islam SMAN 2 Denpasar (RISMANDA)

JAKARTA (Arrahmah.com) - Dukungan untuk Anita Wardhani siswi berjilbab kelas XII IPA-I SMAN 2 Denpasar datang dari Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim. Dia mengancam akan mengambil tindakan terhadap SMAN 2 Denpasar.

Jika sekolah yang bersangkutan tidak segera menyelesaikan problem tersebut, Kemendikbud akan segera mengambil tindakan.

"Kalau tidak mau mengikuti arahan Kemendikbud, sekolah tersebut akan kami beri sanksi," tegasnya seperti dilansir Republika, Selasa (7/1/2014).

Terkait pelarangan jilbab terhadap Anita, Musliar menegaskan agar kasus tersebut diselesaikan, karena sesungguhnya tidak dibenarkan  pelarangan itu di lingkungan sekolah.

"Tidak boleh ada larangan berjilbab di sekolah manapun!" Seru Wakil Menteri.

SMAN 2 Denpasar telah melarang atau bahasa kepala sekolah 'tidak mengizinkan' murid Muslimahnya mengenakan jilbab di lingkungan sekolah. Dampak dari larangan berjilbab ini membuat para murid Muslimah tidak ada yang berani membela haknya, hanya Anita Whardani saja yang berani melakukan gerakan perlawanan hingga sejauh ini hingga membuat gempar para guru di SMAN 2 Denpasar.

Penelusuran Tim Advokasi Pembelaan Hak Pelajar Muslim di Bali, ada beberapa Muslimah kawan Anita mengaku biasanya berjilbab tetapi tidak berani memakai jilbab di sekolah. Mereka hanya akan memakai jilbab di sekolah jika perjuangan Anita berhasil dan sebagian lainnya akan memakai jilbab setelah lulus sekolah saja daripada harus menghadapi masalah dengan pihak sekolah.  (azm/arrahmah.com)