Memuat...

Kasus Siswa Madrasah Tewas Diduga Dianiaya oleh Anggota Brimob Picu Aksi Massa di Yogyakarta

Ameera
Rabu, 25 Februari 2026 / 8 Ramadan 1447 19:54
Kasus Siswa Madrasah Tewas Diduga Dianiaya oleh Anggota Brimob Picu Aksi Massa di Yogyakarta
Kasus Siswa Madrasah Tewas Diduga Dianiaya oleh Anggota Brimob Picu Aksi Massa di Yogyakarta

YOGYAKARTA (Arrahmah.id) - Ratusan massa mengepung kantor Polda DIY pada Selasa malam, 24 Februari 2026. Aksi tersebut dipicu kemarahan publik atas tragedi tewasnya seorang pelajar di Maluku yang diduga dianiaya anggota Brigade Mobil (Brimob) pada 19 Februari 2026.

Sejak pukul 18.00 WIB, massa mulai memblokir jalan ring road, terutama jalur dari arah barat ke timur di depan markas kepolisian.

Situasi di sekitar lokasi aksi pun berubah tegang.

Sejumlah pertokoan di sekitar area memilih menutup lebih awal, sementara pusat perbelanjaan di seberang kantor polisi juga menutup akses dari pintu masuk utara meskipun operasional tetap berjalan.

Massa datang dengan berjalan kaki dari arah timur menuju kantor polisi. Setibanya di lokasi, mereka langsung mendorong barikade air (water barrier) yang dipasang di sisi pintu barat hingga akses jalan tertutup. Aksi kemudian memanas ketika konsentrasi massa beralih ke pagar sisi timur kantor polisi.

Secara serentak, massa memukul pagar besi dan berusaha mendobraknya hingga akhirnya roboh.

Sorak-sorai terdengar ketika pagar berhasil dijebol. Setelah itu, massa melakukan aksi corat-coret menggunakan cat semprot serta melempar berbagai benda ke arah halaman kantor kepolisian.

Tulisan bernada protes seperti “All Cops Are Bastard – Pembunuh!” terlihat di dinding depan kantor.

Aksi tersebut merupakan bentuk protes keras atas kematian AT, siswa Madrasah Tsanawiyah berusia 14 tahun di Kota Tual.

Korban dilaporkan meninggal dunia setelah mengalami penganiayaan.

Pelaku penganiayaan diketahui merupakan anggota Brimob dari Polri, yakni Bripda Mesias Siahaya.

Polisi menyatakan bahwa yang bersangkutan telah resmi diberhentikan dari institusi kepolisian.

Dalam aksi tersebut, massa terus meneriakkan tuntutan keadilan bagi korban.

Teriakan “Pembunuh, pembunuh, pembunuh!” menggema di depan markas kepolisian di tengah suasana demonstrasi yang memanas.

Sebelumnya, pihak kepolisian telah melakukan langkah antisipasi dengan memasang pagar kawat berduri di area dalam halaman kantor sejak siang hari.

Namun hingga sekitar pukul 19.30 WIB, gelombang massa masih terus berdatangan dan bertahan di lokasi untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait kasus kematian pelajar tersebut.

(ameera/arrahmah.id)