GAZA (Arrahmah.id) - 'Israel' kembali menuai gelombang kecaman internasional setelah mengumumkan operasi militer besar-besaran bertajuk “Arabat Gideon” di Jalur Gaza, yang mencakup rencana pendudukan penuh wilayah tersebut. Operasi ini dinilai sebagai bagian dari genosida yang sedang berlangsung, apalagi 'Israel' hanya mengizinkan masuknya bantuan kemanusiaan dalam jumlah sangat minim.
PM Inggris Keir Starmer menyebut kondisi Gaza “tidak bisa diterima dan tak tertahankan”, sementara Presiden Finlandia menegaskan bahwa pengusiran paksa adalah kejahatan perang. Swedia, Belanda, Uni Eropa, dan WHO juga menyuarakan kritik tajam, menyoroti risiko kelaparan massal dan pelanggaran hukum internasional.
Kantor HAM PBB menyebut upaya 'Israel' sebagai bentuk pembersihan etnis lewat pemaksaan pengungsian di tengah serangan bom. Di sisi lain, Direktur WHO menyebut dua juta warga Gaza kini kelaparan, sementara lebih dari 100 ribu ton bantuan makanan masih tertahan di perbatasan.
Pakar hukum internasional Raed Abu Dawoud menyebut 'Israel' 'tengah mencoba mengubah demografi Gaza lewat genosida dan pengusiran, serta menjadikan bantuan sebagai alat hukuman kolektif. Ia menilai kondisi ini bisa memicu penyelidikan baru oleh Mahkamah Pidana Internasional.
Menurutnya, krisis ini memberi dasar hukum bagi dunia untuk melakukan intervensi kemanusiaan, bahkan tanpa izin 'Israel', guna menyelamatkan warga Gaza. Ia juga menekankan bahwa rencana pendudukan ulang bertentangan dengan keputusan Mahkamah Internasional yang menuntut diakhirinya pendudukan 'Israel' atas wilayah Palestina dalam waktu satu tahun. (zarahamala/arrahmah.id)
