JAKARTA (Arrahmah.id) - KH Anwar Iskandar kembali dipercaya memimpin Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk periode 2025–2030. Keputusan tersebut ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (Munas) XI MUI yang berlangsung di Hotel Mercure Ancol, Jakarta.
Pengesahan dilakukan melalui Sidang Pleno ke-12 yang dipimpin Ketua Steering Committee (SC) Munas XI, KH Masduki Baidlowi, pada Sabtu (22/11/2025).
Hasil keputusan formatur kemudian dibacakan oleh Buya Amirsyah Tambunan.
KH Anwar Iskandar terpilih melalui mekanisme musyawarah mufakat dengan menggunakan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau sistem formatur.
Total sebanyak 19 orang terlibat sebagai anggota formatur yang memiliki hak dalam menentukan komposisi kepengurusan.
Dalam susunan kepengurusan baru, Munas XI juga menetapkan tiga tokoh sebagai Wakil Ketua Umum, yakni:
- KH M. Cholil Nafis
KH Marsudi Syuhud
Buya Anwar Abbas
Adapun jabatan Sekretaris Jenderal MUI untuk periode 2025–2030 diamanahkan kepada Buya Amirsyah Tambunan.
(ameera/arrahmah.id)
