Memuat...

Kronologi Guru Madin di Demak Tampar Murid hingga Kena Denda Rp 25 Juta

Ameera
Ahad, 20 Juli 2025 / 25 Muharam 1447 12:48
Kronologi Guru Madin di Demak Tampar Murid hingga Kena Denda Rp 25 Juta
Kronologi Guru Madin di Demak Tampar Murid hingga Kena Denda Rp 25 Juta

DEMAK (Arrahmah.id) - Seorang guru Madrasah Diniyyah (Madin) berinisial AZ, warga Kabupaten Demak, mendadak menjadi sorotan publik usai video dirinya menampar murid viral di media sosial.

Akibat insiden tersebut, AZ akhirnya menyepakati perjanjian damai dengan membayar denda Rp 25 juta kepada keluarga murid.

Kepala Madin, Miftahul Hidayat, membeberkan kronologi kejadian yang berlangsung pada Rabu (30/4/2025) sekitar pukul 14.30 WIB di kelas 5 Madin Jatirejo, Kecamatan Karanganyar, Demak.

Saat itu AZ tengah mengajar pelajaran fikih ketika lemparan sandal dari siswa kelas 6 masuk ke ruang kelas dan mengenai kepalanya hingga peci yang dikenakan terjatuh.

AZ kemudian menghampiri kelas 6 untuk mencari pelaku. Ketika para siswa enggan mengaku, AZ memberikan peringatan bahwa seluruh siswa akan dibawa ke kantor.

Setelah desakan tersebut, para siswa akhirnya menunjuk salah satu murid berinisial D. Tanpa pikir panjang, AZ menarik D dan menamparnya.

Keesokan harinya, pada Kamis (1/5/2025), keluarga siswa mengadukan kejadian tersebut kepada pihak sekolah. Setelah beberapa kali mediasi, AZ mengakui perbuatannya dan menyampaikan permintaan maaf.

Pihak keluarga menerima permintaan maaf itu namun meminta surat pernyataan resmi bermeterai.

Beberapa bulan kemudian, keluarga siswa kembali mendatangi pihak Madin bersama kepolisian untuk menindaklanjuti kasus ini.

Mediasi kembali dilakukan pada Sabtu (12/7/2025) di rumah Kepala Madin, dan disepakati AZ membayar uang damai sebesar Rp 25 juta.

Namun, menurut Miftahul Hidayat, jumlah nominal tersebut tidak tercantum dalam surat perjanjian damai.

Pihak sekolah menyayangkan insiden ini dan berharap kejadian serupa tidak terulang.

“Kami sudah menyampaikan permintaan maaf kepada pihak keluarga dan berkomitmen meningkatkan pengawasan agar pembelajaran tetap kondusif,” ujar Miftahul.

(ameera/arrahmah.id)