Memuat...

LUIS minta Polda Sulawesi Utara tangkap pelaku pengrusakan mushola di Minahasa Utara

Ameera
Jumat, 31 Januari 2020 / 7 Jumadilakhir 1441 15:44
LUIS minta Polda Sulawesi Utara tangkap pelaku pengrusakan mushola di Minahasa Utara
Humas Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS), Endro Sudarsono

MINAHASA UTARA (Arrahmah.com) - Untuk itu Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) meminta Kapolda Sulawesi Utara untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat dalam pengrusakan rumah ibadah umat Islam pada Kamis (30/1/2020) di Perum Agape, Desa Tumaluntung, Minahasa Utara (Minut) Sulawesi Utara.

Humas LUIS, Endro Sudarsono, aksi perusakan sebuah rumah ibadah milik umat muslim telah mengganggu kenyamanan umat beragama di Indonesia, khususnya umat Islam

"Untuk itu Laskar Umat Islam Surakarta (LUIS) meminta Kapolda Sulawesi Utara untuk segera menangkap semua pelaku yang terlibat dalam pengrusakan mushola secara bersama sama tersebut," kata Endro, dalam keterangan pers, Kamis (30/1/2020).

Ia menegaskan, tidak dibenarkan melakukan pengrusakan terhadap tempat ibadah agama apapun di Indonesia

LUIS juga menghimbau umat Islam tetap dewasa dan tidak emosi dalam menyikapi pengrusakan tersebut, dan tetap menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.

(ameera/arrahmah.com)