TEPI BARAT (Arrahmah.id) - Pasukan pendudukan 'Israel' meluncurkan kampanye penggerebekan besar-besaran di berbagai wilayah Tepi Barat pada Senin (23/2/2026). Operasi yang menyasar kota, desa, dan kamp pengungsi ini disebut sebagai salah satu gelombang penggerebekan terluas dalam beberapa pekan terakhir, yang disertai dengan penghancuran rumah warga dan penahanan warga sipil, termasuk anak-anak.
Menurut laporan Quds News Network (QNN), unit militer 'Israel' mengepung pemukiman warga sebelum melakukan penggeledahan dari rumah ke rumah. Di Asira Al-Shamaliya, Nablus, seorang anak bernama Ibrahim Rami Al-Jamal dilaporkan ditahan setelah tentara menyerbu rumah keluarganya. Selain penangkapan, Al-Jazeera melaporkan setidaknya satu warga Palestina terluka dan sebuah rumah warga dihancurkan oleh buldoser militer, yang menyebabkan keluarga pemilik rumah kehilangan tempat tinggal.
Situasi semakin memanas setelah sekelompok pemukim ilegal 'Israel' dilaporkan membakar sebuah masjid di Tepi Barat, yang mengakibatkan kerusakan pada struktur bangunan ibadah tersebut. Sementara itu, sebuah insiden provokatif terekam kamera di mana seorang pemukim ilegal memaksa masuk ke dalam rumah warga Palestina dengan membawa seekor keledai, sebuah tindakan yang oleh warga lokal digambarkan sebagai bentuk intimidasi terang-terangan yang dilakukan tanpa rasa takut akan konsekuensi hukum.
Merespons eskalasi militer dan kekerasan pemukim yang kian meningkat, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) mengumumkan akan menggelar pertemuan darurat pada Kamis mendatang (26/2). Pertemuan ini dijadwalkan untuk membahas langkah-langkah diplomatik dan politik guna menanggapi serangan terhadap situs-situs keagamaan serta pelanggaran hak asasi manusia yang terus berlanjut di wilayah Palestina yang diduduki. (zarahamala/arrahmah.id)
