Memuat...

OKI mengutuk pembakaran Al-Qur'an di Swedia

Fath
Senin, 31 Agustus 2020 / 12 Muharam 1442 10:00
OKI mengutuk pembakaran Al-Qur'an di Swedia
Petugas polisi anti huru hara mengamankan daerah tersebut saat asap mengepul dari ban yang terbakar, palet dan kembang api saat ratusan pengunjuk rasa melakukan kerusuhan di lingkungan Rosengard di Malmo, Swedia, pada 28 Agustus 2020. [Foto: Kantor Berita TT / AFP via Getty Images]

JEDDAH (Arrahmah.com) - Organisasi Kerjasama Islam (OKI) mengutuk pembakaran Al-Qur'an di kota Malmo, Swedia selatan, Anadolu Agency melaporkan.

Dalam sebuah pernyataan, blok yang bermarkas di Jeddah tersebut menggambarkan pembakaran sebagai "tindakan penghasutan dan provokasi" dan "bertentangan dengan upaya global untuk memerangi ekstremisme dan hasutan untuk kebencian berdasarkan agama dan keyakinan".

Al-Qur'an dibakar oleh pendukung pemimpin rasis Denmark Rasmus Paludan, pemimpin kelompok anti-Islam Tight Direction (Stram Kurs), di Malmo pada Jumat.

Unjuk rasa diwarnai dengan kekerasan, yang menyebabkan beberapa petugas polisi terluka. Sedikitnya 10 orang ditangkap. Polisi juga melarang Paludan memasuki Swedia selama dua tahun.

Sementara itu, Observatorium Islamofobia OKI, sebuah badan yang memantau insiden Islamofobia di seluruh dunia, menyambut baik tindakan yang diambil oleh otoritas Swedia terhadap mereka yang membakar kitab suci umat Islam tersebut.

Dalam sebuah pernyataan, Observatorium meminta komunitas Muslim di Swedia "untuk menahan diri dan menghindari kekerasan".

(fath/arrahmah.com)