Memuat...

Pengadilan Mesir kembali menjatuhkan hukuman mati kepada warga Mesir yang dituduh telah membunuh polisi junta

Hanin Mazaya
Ahad, 7 Desember 2014 / 15 Safar 1436 06:06
Pengadilan Mesir kembali menjatuhkan hukuman mati kepada warga Mesir yang dituduh telah membunuh polisi junta
Semenanjung Sinai, di mana serangan terhadap pasukan junta Mesir meningkat tajam sejak kudeta militer dilancarkan

KAIRO (Arrahmah.com) - Pengadilan Mesir telah menjatuhi hukuman mati terhadap tujuh pria, termasuk seorang pejuang terkenal, Adel Habara, dengan tuduhan membunuh 25 polisi junta pada tahun lalu dalam serangan di Sinai dekat perbatasan "Israel", ujar sumber pengadilan seperti dilaporkan Al Jazeera Sabtu (6/12/2014).

Serangan terhadap polisi junta Mesir terjadi di bulan Agustus 2013, enam minggu setelah militer melancarkan kudeta yang menggulingkan Muhammad Mursi dari kekuasaan dan hari setelah ratusan pendukungnya gugur ketika polisi junta membubarkan kamp protes mereka di Kairo dengan kekuatan berlebihan.

Mereka yang dijatuhi hukuman mati dituduh telah menghentikan sebuah minibus yang membawa para polisi, memaksa polisi untuk turun dan kemudian menembak mereka.

Belum jelas apakah ketujuh orang ini melakukan banding atau menerima keputusan pengadilan. (haninmazaya/arrahmah.com)