Memuat...

Pria Muslim Dipukuli & Dipaksa Yel ‘Jai Shri Ram’ Saat Shalat Dekat Kuil Uttarakhand

Hanoum
Kamis, 26 Februari 2026 / 9 Ramadan 1447 03:40
Pria Muslim Dipukuli & Dipaksa Yel ‘Jai Shri Ram’ Saat Shalat Dekat Kuil Uttarakhand
Tangkapan layar. [Foto: Muslim Mirror]

UTTARAKHAND (Arrahmah.id) -- Seorang pria Muslim lanjut usia diserang oleh sekelompok warga Hindu radikal dan dipukuli dengan tongkat serta dipaksa mengucapkan yel “Jai Shri Ram” saat sedang menunaikan shalat di lahan kosong dekat sebuah kuil di Rudrapur, Uttarakhand, India. Video serangan yang beredar luas memicu keprihatinan masyarakat dan reaksi dari pihak berwenang setempat.

Menurut pihak kepolisian, seperti dilansir Deccan Herald (25/2/2026), korban — yang diidentifikasi sebagai Shahid (44), warga kawasan Resham Bari — sedang melaksanakan salat di lahan terbuka yang ia sebut agak jauh dari bangunan kuil, ketika sekelompok orang mendekatinya, memukulnya dengan sticks, dan memaksa dia untuk mengucapkan yel keagamaan Hindu. Korban kemudian mengajukan pengaduan resmi setelah komunitas Muslim setempat mengantarnya ke kantor polisi.

Video insiden yang tersebar di media sosial menunjukkan beberapa individu menyerang Shahid dengan pukulan dan meneriakkan cacian sambil memaksanya mengucapkan yel tersebut — sebuah tindakan yang menurut saksi meluas selama bulan suci Ramadhan, ketika umat Muslim berkumpul untuk beribadah.

Pihak kepolisian mendaftarkan laporan FIR terhadap tersangka, termasuk satu individu bernama Arvind Sharma, yang diduga terkait dengan serangan tersebut. Polisi menyatakan akan menyelidiki kejadian ini dan menindak pelaku sesuai hukum setempat untuk mencegah ketegangan lebih lanjut.

Insiden serupa yang melibatkan pemaksaan slogan telah terjadi di berbagai bagian India dalam beberapa tahun terakhir, sering kali terkait dengan ketegangan antar-agama di sekitar slogan “Jai Shri Ram” — sebuah frasa religius yang juga pernah muncul dalam kasus kekerasan yang berujung kematian di masa lalu.

Reaksi dari kelompok masyarakat dan politisi lokal telah muncul, dengan beberapa pihak menyerukan perlindungan yang lebih kuat terhadap kebebasan beribadah dan ketertiban masyarakat untuk mencegah diskriminasi berbasis agama di tempat umum. (hanoum/arrahmah.id)