Memuat...

Prof Din Syamsuddin: Serangan Amerika Serikat–"Israel" ke Iran Langgar Hukum Internasional, Berpotensi Picu Perang Dunia

Ameera
Ahad, 1 Maret 2026 / 12 Ramadan 1447 21:15
Prof Din Syamsuddin: Serangan Amerika Serikat–"Israel" ke Iran Langgar Hukum Internasional, Berpotensi Picu Perang Dunia
Prof Din Syamsuddin: Serangan Amerika Serikat–"Israel" ke Iran Langgar Hukum Internasional, Berpotensi Picu Perang Dunia

JAKARTA (Arrahmah.id) - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Prof Din Syamsuddin, menilai serangan militer yang dilakukan Amerika Serikat dan "Israel" terhadap Iran merupakan tindakan yang melanggar hukum internasional.

Ia menegaskan bahwa serangan tersebut merupakan bentuk intervensi dan agresi terhadap wilayah negara lain yang mengganggu kedaulatan sebuah negara.

“Serangan tersebut tidak dapat dibenarkan, melanggar hukum internasional, dan merupakan bentuk terorisme nyata,” ujar Din Syamsuddin pada Ahad (1/3/2026).

Menurut Din, agresi yang dilakukan Amerika Serikat dan "Israel" tidak hanya berdampak pada stabilitas kawasan Timur Tengah, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketegangan global yang lebih luas.

Ia memperingatkan bahwa konflik antara "Israel" dan Amerika Serikat melawan Iran bisa memicu konflik berskala besar.

Din menyebut, konflik tersebut berpotensi menyulut perang regional bahkan berkembang menjadi perang global atau perang dunia ketiga.

Ia juga menilai situasi tersebut dapat memberikan dampak serius terhadap stabilitas dunia Islam.

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu juga menekankan pentingnya solidaritas di antara negara-negara Islam dalam menghadapi situasi tersebut.

Ia mengajak negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk bersatu dan menunjukkan sikap tegas terhadap pelanggaran yang dilakukan Amerika Serikat dan "Israel".

Menurut Din, negara-negara Islam perlu menjunjung tinggi nilai kebenaran dan keadilan, sekaligus menentang segala bentuk serangan terhadap kedaulatan negara-negara Islam.

Ia pun menutup pernyataannya dengan menyerukan agar dunia Islam memperkuat solidaritas dan bersama-sama merespons situasi tersebut secara serius demi menjaga stabilitas dan keadilan internasional.

(ameera/arrahmah.id)