GAZA (Arrahmah.id) - Pusat Hak Asasi Manusia Gaza (GCHR) melaporkan bahwa sedikitnya 642 warga Palestina gugur sejak kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza dicapai pada Oktober 2025. Dalam pernyataan resmi yang dirilis Ahad (22/2/2026), lembaga tersebut menuding 'Israel' terus melanggar perjanjian secara konsisten dengan rata-rata angka kematian mencapai lima orang per hari.
Data akumulatif selama 133 hari sejak gencatan senjata menunjukkan bahwa dari total korban jiwa, sebanyak 47,2 persen merupakan kelompok rentan, yang mencakup 197 anak-anak, 85 wanita, dan 22 lansia. Selain korban jiwa, tercatat 1.643 orang luka-luka dengan rata-rata 12,3 cedera per hari. GCHR menegaskan bahwa militer 'Israel' melakukan rata-rata 13,5 pelanggaran setiap harinya, mulai dari penembakan jarak jauh, serangan pesawat nirawak (drone), hingga penargetan warga di dekat wilayah "Garis Kuning" (Yellow Line).
Selain kekerasan fisik, 'Israel' juga dituding sengaja menghambat bantuan kemanusiaan. Dari 600 truk bantuan per hari yang dijanjikan dalam kesepakatan, hanya 43 persen yang diizinkan masuk. Kondisi pasokan bahan bakar bahkan lebih kritis, di mana pengiriman hanya mencapai 15 persen dari jumlah yang disepakati, mengakibatkan kelumpuhan layanan dasar dan perbaikan infrastruktur. Akses perjalanan melalui gerbang Rafah pun dibatasi hingga hanya 40,3 persen dari kuota yang diperjanjikan.
GCHR memperingatkan bahwa tindakan 'Israel' ini merupakan bentuk "pengosongan substansi perjanjian" dan menjadi kedok untuk melanjutkan agresi serta tindakan genosida tanpa konfrontasi militer yang aktif. Lembaga tersebut juga mengkritik "Dewan Perdamaian" bentukan Donald Trump dan Komite Nasional Pengelola Gaza karena dianggap gagal memberikan perlindungan nyata bagi warga sipil di tengah kebuntuan politik dan pelanggaran hukum internasional yang terus berlanjut. (zarahamala/arrahmah.id)
