GeNam dukung larangan jual minuman beralkohol di minimarket
Sevel masih jual minuman beralkohol, langgar Permendag No 6/2015
Khamr merusak, peminum khamr lebih mudah terpancing emosinya
Khamr merusak, mabuk bareng berujung carok
Khamr merusak, pemabuk bacok warga yang menegur penjual khamr