Pakar: Pasal Penghinaan Presiden Rawan Sekali Disalahgunakan
Sebut Presiden “Bodoh” Bisa Dipidana
Ajukan draft pasal penghinaan presiden, Komisi III: Jokowi antikritik
Jokowi hidupkan kembali Pasal Penghinaan Presiden, ahli hukum tata negara: Itu melanggar HAM