RKUHP
Pengamat: RKUHP Baru Berbahaya, Harus Ditolak

Draf RKUHP terbaru: Hina polisi, DPR, Kejaksaan atau Pemda bisa dipenjara 1,5 tahun

Tidak Ditemui Anggota DPR Sama Sekali, Mahasiswa Ancam Gelar Demo Lebih Besar

DPR akan sahkan RKUHP 'Perbuatan cabul LGBT' bulan depan

MUI dukung perluasan pasal perzinahan dalam RKUHP

RKUHP: Wartawan atau netizen yang 'menghina presiden' diancam 4,5 tahun penjara
