Memuat...

Tak Suka Dengar Orang Tadarus Ramadhan, Turis Selandia Baru Potong Kabel Mikrofon Masjid di Gili Trawangan

Hanoum
Senin, 23 Februari 2026 / 6 Ramadan 1447 09:59
Tak Suka Dengar Orang Tadarus Ramadhan, Turis Selandia Baru Potong Kabel Mikrofon Masjid di Gili Trawangan
Tangkapan layar turis New Zealand mengamuk karena tidak suka suara orang Tadarusan Ramadhan di Gili Trawangan. [Foto: X]

LOMBOK UTARA (Arrahmah.id) -- Aksi seorang turis asal Selandia Baru yang marah karena suara tadarus di masjid kawasan wisata Gili Trawangan berujung panjang setelah ia kedapatan memotong kabel mikrofon dan kemudian diketahui telah melewati izin tinggal (overstay) di Indonesia. Insiden yang sempat viral di media sosial itu kini ditangani aparat kepolisian dan imigrasi.

Dilansir VOI (22/2/2026), peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/2) malam hari ketika warga setempat sedang melaksanakan tadarus Ramadan menggunakan pengeras suara masjid. Turis perempuan berinisial ML mendatangi lokasi dalam keadaan emosi karena mengaku terganggu waktu istirahatnya. Dalam rekaman yang beredar, warga berusaha menenangkan pelaku yang membuat keributan di area masjid. Pengeras suara dilaporkan rusak akibat aksinya, dan sebuah ponsel milik warga yang merekam kejadian sempat disita oleh pelaku.

Kepolisian bersama petugas imigrasi kemudian melakukan penelusuran terhadap status keimigrasian turis tersebut. Dari hasil pemeriksaan, ML diketahui telah overstay dari izin tinggal kunjungan yang dimilikinya. Ia kemudian dibawa ke kantor imigrasi untuk proses lebih lanjut.

Polisi menjelaskan bahwa pelaku sempat menolak bertemu petugas dan hanya bersedia setelah dilakukan pendekatan persuasif dengan pembatasan jumlah aparat yang datang. Kepada petugas, ia mengaku memprotes kegiatan warga karena merasa terganggu oleh suara pengeras masjid pada malam hari. Aparat juga telah memberikan penjelasan bahwa tadarus merupakan kegiatan ibadah rutin umat Muslim, terutama pada bulan Ramadhan.

Situasi sempat memanas ketika pelaku menolak mengembalikan ponsel milik warga dan bahkan dilaporkan mengancam menggunakan senjata tajam. Setelah insiden itu, aparat melakukan pengamanan di sekitar masjid serta di lokasi tempat tinggal turis tersebut untuk mencegah konflik lanjutan.

Kasus ini menjadi sorotan karena terjadi di kawasan pariwisata internasional dan menyangkut sensitivitas aktivitas keagamaan masyarakat lokal. Indonesia sendiri selama ini dikenal memberikan perlindungan terhadap praktik ibadah dan keberagaman budaya, termasuk di daerah wisata yang ramai turis mancanegara.

Hingga kini, proses pemeriksaan keimigrasian masih berlangsung dan turis tersebut berpotensi dikenai sanksi sesuai aturan overstay yang berlaku. Aparat juga terus berkoordinasi dengan tokoh masyarakat setempat guna menjaga kondusivitas di Gili Trawangan, destinasi yang menjadi salah satu ikon pariwisata Nusa Tenggara Barat. (hanoum/arrahmah.id)