WASHINGTON (Arrahmah.id) – Ketegangan antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah Presiden AS melontarkan ancaman keras kepada Teheran. Trump menyatakan akan “membuka pintu neraka” jika dalam waktu 48 jam tidak tercapai kesepakatan untuk menghentikan perang yang kini berlangsung sejak akhir Februari lalu, lansir Aljazeera (5/5/2026).
Ancaman tersebut memunculkan kekhawatiran serius di kalangan pengamat, yang menilai situasi dapat berkembang menjadi konfrontasi berbahaya, bahkan berpotensi melibatkan fasilitas nuklir di kawasan.
Menurut peneliti senior di Al Jazeera Centre for Studies, Dr. Liqaa Maki, ancaman terbaru ini jauh melampaui tekanan politik biasa dan tergolong “serius serta berbahaya”.
Ia menjelaskan, salah satu skenario paling mengkhawatirkan adalah kemungkinan serangan terhadap reaktor nuklir Bushehr di Iran. Jika hal ini terjadi, Iran disebut bisa membalas dengan target serupa, yakni fasilitas nuklir Dimona di wilayah “Israel”.
“Jika salah satu pihak menyerang fasilitas nuklir, maka potensi terjadinya krisis radiasi sangat besar dan bisa menyebar ke seluruh kawasan Teluk dan Timur Tengah,” ungkap Maki.
Ia juga menyoroti laporan evakuasi teknisi Rusia dari reaktor Bushehr sebagai indikasi bahwa kemungkinan serangan terhadap fasilitas tersebut bukan lagi sekadar spekulasi.
Namun demikian, sebagian analis menilai skenario perang besar belum tentu terjadi dalam waktu dekat.
Akademisi hubungan internasional dari Universitas Qatar, Abdullah Bandar Al-Otaibi, menilai Trump cenderung mempertimbangkan dampak ekonomi dalam setiap keputusan strategisnya. Ia merujuk pada kemungkinan dampak besar terhadap pasar global jika konflik meningkat tajam.
“Timing ancaman ini sangat sensitif, karena bertepatan dengan pembukaan pasar keuangan. Ini bisa membuat Trump lebih berhati-hati,” ujarnya.
Al-Otaibi juga menilai bahwa tekanan verbal yang dilontarkan AS bertujuan untuk memaksa Iran menyerah tanpa syarat. Namun, Iran disebut tidak akan mundur karena hal itu dianggap sebagai bentuk pelemahan kedaulatan negara.
Diplomasi sebagai Jalan Tengah
Di tengah meningkatnya tensi, sejumlah pihak masih melihat peluang kecil untuk deeskalasi. Upaya diplomasi disebut masih berjalan, termasuk melalui inisiatif internasional untuk menjaga jalur perdagangan di Selat Hormuz tetap terbuka.
Iran sendiri disebut menerapkan strategi “ambiguity” atau ketidakjelasan terukur, dengan harapan dapat menekan lawan tanpa harus memicu konflik langsung yang lebih luas.
Dari sisi hukum internasional, pengamat hukum menilai bahwa keputusan untuk melancarkan serangan besar terhadap Iran juga menghadapi kendala, termasuk regulasi dalam negeri Amerika serta potensi penolakan dari Kongres terkait biaya perang yang diperkirakan sangat besar.
Ancaman yang Belum Reda
Meski ancaman terus dilontarkan, situasi di lapangan masih berada dalam fase tekanan politik dan militer. Namun para analis sepakat, jika salah perhitungan terjadi—terutama yang melibatkan fasilitas nuklir—maka dunia bisa memasuki fase krisis besar yang dampaknya melampaui kawasan Timur Tengah.
(Samirmusa/arrahmah.id)
