Memuat...

TTP Akhir Gencatan Senjata, Tuduh Pakistan Melanggar Perjanjian

Hanoum
Jumat, 10 Desember 2021 / 6 Jumadilawal 1443 06:30
TTP Akhir Gencatan Senjata, Tuduh Pakistan Melanggar Perjanjian
Noor Wali Mehsud, pemimpin TTP, menyatakan bahwa TTP adalah cabang dari Imarah Islam Afghanistan pada kunjungannya ke pendukungnya di wilayah Zona Utara, beberapa waktu lalu. [Foto : Twitter/Ihsanul Tipu Meshud]

ISLAMABAD (Arrahmah.com) -- Kelompok militan Tehreek-e-Taliban Pakistan (TTP) mengumumkan mengakhiri gencatan senjata selama sebulan dan menuduh pemerintah Pakistan telah melanggar persyaratan, lansir Reuters (10/12/2021).

Gencatan senjata bulan lalu, yang dapat diperpanjang jika para pihak setuju, akhirnya diputus hingga Kamis (9/12).

TTP menuduh Islamabad belum membebaskan lebih dari 100 tahanan seperti yang dijanjikan dan belum menunjuk tim perunding untuk negosiasi.

Selain itu, TTP pun mengatakan bahwa pasukan keamanan Pakistan telah menyerang selama gencatan senjata.

"Biarkan rakyat Pakistan yang menilai apakah TTP atau Pakistan lah yang tidak mengikuti kesepakatan," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan.

“Karena kesepakatan yang tidak dipenuhi ini, kami tidak dapat melanjutkan gencatan senjata,” katanya.

TTP dikenal Barat sebagai pelaku dalam penyerangan pada Malala Yousafzai, seorang gadis sekolah menengah pemenang Hadiah Nobel, serta serangan tahun 2014 di sebuah sekolah yang dikelola militer di Peshawar.

Kelompok ini telah berjuang selama bertahun-tahun untuk menggulingkan pemerintah Islamabad dan memerintah wilayahnya di bawah hukum Syariah Islam. (hanoum/arrahmah.com)