Memuat...

Warga Turki yang ditahan "Israel" didakwa dengan tuduhan pendanaan organisasi "teroris"

Hanin Mazaya
Senin, 9 Juli 2018 / 26 Syawal 1439 13:15
Warga Turki yang ditahan "Israel" didakwa dengan tuduhan pendanaan organisasi "teroris"
Ebru Ozkan saat dibawa menuju pengadilan militer "Israel" di dekat Migdal pada 8 Juli 2018. (Foto: Reuters)

TEL AVIV (Arrahmah.com) - Pengadilan militer "Israel" pada Ahad (8/7/2018) mendakwa seorang wanita Turki dengan tuduhan memberikan ratusan dollar kepada sebuah organisasi "teroris", ujar sumber keamanan.

Ebru Ozkan (27), ditangkap di bandara Ben Gurion "Israel" pada 11 Juni lalu ketika ia berniat meninggalkan "Israel" untuk kembali ke tanah airnya.

Layanan keamanan Shin Bet mengatakan Ozkan ditangkap karena "dicurigasi menimbulkan ancaman terhadap keamanan nasional dan memiliki keterkaitan dengan organisasi teroris", memberikan ratusan dollar.

Nama kelompok "teroris" yang dikaitkan dengan wanita tersebut tidak dibeberkan, tetapi media "Israel" melaporkan bahwa uang itu ditujukan untuk kelompok Hamas, lansir Al Arabiya.

Kasus Ozkan muncul ketika ketegangan meningkat antara Turki dan "Israel" setelah Ankara memerintahkan duta besarnya untuk keluar dari "Israel" pada Mei lalu atas pembunuhan demonstran di sepanjang perbatasan Jalur Gaza.

Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu pada Jum'at mengatakan bahwa para pejabatnya telah melakukan kontak dengan "Israel" atas kasus Ozkan dan menyerukan untuk mengakhiri persekusi. (haninmazaya/arrahmah.com)