WASHINGTON (Arrahmah.id) - Dewan Perdamaian (Board of Peace) yang didirikan oleh Presiden AS Donald Trump untuk menangani masa depan Jalur Gaza tengah menuai gelombang kritik internasional. Dewan ini dituding menjadi alat bagi Trump untuk memonopoli kekuasaan dan mengabaikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam tata kelola perdamaian global.
Laporan yang disusun oleh Walid al-Attar untuk Al Jazeera menyebutkan bahwa meski Dewan ini awalnya dibentuk sebagai pengawas komite administratif Palestina di Gaza, perannya kini meluas menjadi badan dengan kewenangan global yang sangat luas tanpa batasan waktu kepemimpinan bagi Trump.
Dewan Perdamaian dipimpin langsung oleh Trump dengan Dewan Eksekutif yang terdiri dari tujuh tokoh kunci, termasuk Jared Kushner, Menlu AS Marco Rubio, dan mantan PM Inggris Tony Blair. Struktur keanggotaannya dinilai sangat eksklusif dan transaksional. Keanggotaan terbatas pada negara-negara yang diundang secara pribadi oleh Trump. Anggota dapat mengubah status menjadi permanen jika menyetor dana sebesar 1 miliar dolar AS pada tahun pertama. Hal ini memicu kritik dari media internasional seperti The Guardian yang menyebut dewan ini sebagai "klub berbayar". Dari 60 negara yang diundang, hanya 22 yang bergabung, termasuk 'Israel' serta beberapa negara Arab dan Islam.
Kritik tajam juga menyoroti keterlibatan PM 'Israel' Benjamin Netanyahu sebagai anggota, padahal ia berstatus sebagai buronan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) atas tuduhan kejahatan perang di Gaza, wilayah yang justru akan dibangun kembali oleh dewan ini.
Mengancam Eksistensi PBB
Piagam Dewan Perdamaian yang ditandatangani Trump di Forum Ekonomi Davos pada Januari lalu menunjukkan ambisi yang melampaui isu Gaza. Piagam tersebut berbicara tentang pembentukan badan internasional yang lebih efektif dan fleksibel untuk perdamaian dunia.
Langkah ini ditafsirkan sebagai upaya sengaja untuk mengerdilkan PBB. Trump sendiri diketahui kerap meremehkan PBB dan menahan pendanaan AS untuk organisasi dunia tersebut. Piagam dewan memberikan Trump kekuasaan mutlak, termasuk memilih Dewan Eksekutif serta membentuk atau membubarkan entitas di bawahnya. Trump menjadi satu-satunya referensi dalam menafsirkan dan menerapkan piagam dewan. Tidak ada ketentuan mengenai masa jabatan presiden dewan.
Keraguan dan Penolakan Global
Dominasi absolut AS dalam dewan ini membuat sejumlah kekuatan global menjaga jarak. Uni Eropa (UE) menyatakan keraguan besar mengenai legalitas dewan tersebut. Presiden Dewan Eropa, Antonio Costa, mempertanyakan keselarasan piagam dewan dengan Piagam PBB.
Beberapa negara besar seperti Inggris, Prancis, dan Spanyol juga menyatakan keberatan. Selain karena loyalitas terhadap sistem PBB, kemarahan juga dipicu oleh keputusan Trump yang mengundang Presiden Rusia Vladimir Putin untuk bergabung di saat perang di Ukraina masih berkecamuk. Kanada bahkan dilaporkan sempat ditarik kembali undangannya setelah Perdana Menteri Justin Trudeau sempat menyatakan setuju untuk bergabung. (zarahamala/arrahmah.id)
