GAZA (Arrahmah.id) - 'Israel' dilaporkan semakin mengintensifkan penggunaan kelompok milisi bersenjata yang direkrut dari mantan narapidana dan pelaku kriminal untuk menjalankan agenda mereka di Jalur Gaza. Strategi ini dirancang untuk menciptakan kekacauan sosial, melakukan operasi intelijen, dan menekan warga sipil agar meninggalkan rumah mereka di sekitar zona yang disebut 'Israel' sebagai Garis Kuning.
Informasi lapangan mengungkapkan bahwa milisi ini beroperasi di bawah perlindungan drone dan tembakan artileri 'Israel'. Pada Senin lalu (20/4/2026) di lingkungan Al-Zaytoun, Gaza City, puluhan pria bersenjata yang datang dengan bus besar meneror warga yang tinggal di puing-puing rumah mereka.
Sekitar 20 warga, termasuk perempuan dan anak-anak, disandera di bawah todongan senjata. Meskipun perempuan dan anak-anak kemudian dilepaskan setelah didokumentasikan dalam video propaganda, setidaknya 6 pemuda masih ditahan dan hingga kini nasibnya tidak diketahui.
Milisi sering kali menggunakan taktik membagikan rokok atau barang kebutuhan pokok untuk berbaur dengan warga, sebuah upaya yang dianggap sebagai pencitraan palsu di tengah misi destruktif mereka.
Garis Kuning: Zona Kontrol Jarak Jauh
Analis politik Rami Khrais menjelaskan bahwa Garis Kuning kini berfungsi sebagai zona transisi antara pendudukan militer langsung dan kendali tidak langsung. 'Israel' menggunakan zona ini untuk menguji pola kontrol keamanan tanpa harus menempatkan pasukan secara permanen di titik-titik berisiko tinggi, menciptakan ketidakpastian dan rasa takut yang konstan bagi warga sipil guna mengosongkan wilayah secara sukarela demi perluasan area kontrol militer 'Israel'.
Berdasarkan data aparat keamanan di Gaza, saat ini terdapat sekitar 700 hingga 1.000 anggota milisi yang terbagi dalam lima kelompok utama di seluruh wilayah Gaza, dipimpin oleh tokoh-tokoh dengan rekam jejak kriminal, seperti: kelompok Yasser Abu Shabab/Ghassan Al-Duhaini (Rafah), kelompok Hossam Al-Astal (Khan Yunis), kelompok Shawqi Abu Naseera (Gaza Tengah), kelompok Rami Helles (Gaza Timur), dan kelompok Ashraf Al-Mansi (Gaza Utara).
Kelompok-kelompok ini mayoritas terdiri dari individu yang dulunya dipenjara karena kasus mata-mata atau narkoba, yang kemudian dilepaskan oleh 'Israel' saat serangan udara menghancurkan fasilitas penjara di awal perang.
Perlawanan Masyarakat dan Penolakan Sosial
Upaya 'Israel' untuk memecah belah solidaritas internal Gaza menghadapi hambatan besar dari masyarakat sendiri. Pada Rabu (22/4), perwakilan keluarga, klan, dan tokoh masyarakat di Gaza Utara menggelar konferensi pers nasional untuk menegaskan sikap.
Mereka menyatakan bahwa siapa pun yang terlibat dalam milisi pro-pendudukan telah memposisikan diri di luar norma sosial dan nasional Palestina. Keluarga-keluarga di Gaza menyatakan menolak memberikan perlindungan sosial (cover) bagi para milisi ini.
Masyarakat berkomitmen untuk menjaga keamanan internal melalui kerangka nasional sebagai garis pertahanan utama melawan upaya infiltrasi musuh.
Perlawanan masyarakat ini menjadi tantangan bagi skema 'Israel' yang ingin mengalihkan beban keamanan kepada pihak ketiga, sementara militer 'Israel' tetap berusaha menghindari keterlibatan langsung di medan tempur yang sangat berisiko bagi pasukan mereka sendiri. (zarahamala/arrahmah.id)
