JAKARTA (Arrahmah.id) - Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla meminta kepolisian mengusut tuntas kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis Andrie Yunus.
Peristiwa tersebut dinilai sangat memprihatinkan dan harus segera diungkap untuk mengetahui pelaku serta motif di balik aksi tersebut.
Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026), Jusuf Kalla menyatakan keprihatinannya atas kejadian tersebut.
Ia berharap aparat kepolisian dapat bekerja secara serius dan aktif agar kasus ini segera terungkap.
Menurut JK, aksi penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus kemungkinan memiliki kaitan dengan aktivitas yang dilakukan korban sebagai aktivis.
Karena itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk menelusuri siapa pihak yang merasa dirugikan oleh kegiatan yang dilakukan Andrie.
“Tentu ada hubungannya dengan kegiatan yang bersangkutan. Jadi perlu kita lihat seperti itu. Siapa yang dirugikan, yang bertindak begitu,” ujar Jusuf Kalla.
Meski demikian, JK menegaskan bahwa motif pasti dari pelaku masih belum dapat dipastikan.
Ia menyebutkan bahwa ada kemungkinan pelaku bertindak secara spontan tanpa motif yang jelas.
Bahkan, ia menyinggung kemungkinan tindakan tersebut dilakukan hanya karena iseng, sebagaimana beberapa kasus yang pernah terjadi.
“Ada juga kita tahu ada anak-anak SMA yang hobinya hanya sekadar iseng untuk mengirim begitu. Kita tidak tahu ini. Jadi tinggal polisi yang harus aktif untuk melihat itu,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, JK juga menyinggung kasus penyiraman air keras yang sebelumnya menimpa mantan penyidik KPK, Novel Baswedan.
Ia menilai adanya kemiripan modus antara kedua kasus tersebut, sehingga tidak menutup kemungkinan ada pihak atau kelompok tertentu yang berada di balik peristiwa serupa.
Namun demikian, JK memilih tidak berspekulasi lebih jauh mengenai kemungkinan tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses pengungkapan kepada aparat kepolisian.
Sebelumnya, penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dibenarkan oleh Koordinator Badan Pekerja Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, Dimas Bagus Arya. Ia menyampaikan bahwa pelaku merupakan orang tidak dikenal.
Akibat serangan tersebut, Andrie Yunus mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh. Luka bakar dilaporkan terjadi pada tangan kanan dan kiri, wajah, dada, hingga bagian mata korban.
Peristiwa itu terjadi sesaat setelah Andrie selesai melakukan perekaman siniar (podcast) di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia dengan tema “Remiliterisme dan Judicial Review di Indonesia”.
Kegiatan tersebut berakhir sekitar pukul 23.00 WIB.
Usai kejadian, korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan medis. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka bakar pada kedua tangan, dada, wajah, dan mata.
KontraS menilai aksi penyiraman air keras tersebut merupakan bentuk teror terhadap pembela hak asasi manusia dan diduga sebagai upaya untuk membungkam suara-suara kritis di masyarakat.
Sementara itu, pihak kepolisian dari wilayah Jakarta Pusat telah mengonfirmasi bahwa kasus tersebut sedang dalam proses penyelidikan guna mengungkap pelaku serta motif di balik serangan tersebut.
(ameera/arrahmah.id)
