bnpt
Deradikalisai terorisme BNPT menjiplak dokumen Rand Corporation dalam kongres AS

75 persen penanganan "terorisme" di Indonesia adalah peran intelejen

Indonesia tidak mampu mencegah pengembangan jaringan "terorisme" dan penyebaran "ideologi radikal"

Pentingnya pengadilan khusus "teroris" di Indonesia (?)

Polisi hanya boleh menangkap "teroris", sedangkan TNI boleh membunuh

Al Chaidar: "Radikalisme di Indonesia bisa ditekan melalui wajib militer"

Ansyaad Mbai: "Ponpes UBK terkait dengan Umar Patek"

Ketua BNPT lebih suka "berjualan isu terorisme" ke Eropa daripada dialog dengan masyarakat Indonesia

Ansyaad Mbai: "Pilih polisi atau teroris yang tewas?"

Komisioner Komnas HAM: "BNPT rekomendasikan aksi represif"
