TEPI BARAT (Arrahmah.id) - Pasukan militer 'Israel' kembali melancarkan operasi besar-besaran di berbagai wilayah Tepi Barat yang diduduki pada Kamis (24/7/2025), menyebabkan dua remaja Palestina gugur, puluhan lainnya ditangkap, serta sejumlah wilayah dijarah oleh pemukim ilegal yang dikawal tentara.
Menurut laporan WAFA, di kota al-Khadr, selatan Betlehem, pasukan 'Israel' menembak mati dua remaja Palestina: Ahmad Ali Asaad Ashira al-Salah (15) dan Mohammad Khaled Aliyan Issa (17), ketika mereka berada di dekat kawasan al-Abara, di sepanjang Jalan 60. Dua pemuda lainnya terluka dan dilarikan ke rumah sakit setempat.
Namun yang paling mengejutkan, pasukan Israel menculik jenazah kedua korban dan mencegah tim medis Bulan Sabit Merah Palestina memberikan pertolongan pertama.
Kematian kedua remaja ini menambah daftar panjang korban dari kalangan anak-anak di Tepi Barat. Sehari sebelumnya, Ibrahim Hamran (14 tahun) dilaporkan gugur akibat luka tembak yang dideritanya di dekat kota Arraba, selatan Jenin.
Penyerbuan Massif di Berbagai Kota
Operasi militer 'Israel' menyebar ke berbagai daerah, termasuk Dura al-Qara dan lingkungan al-Tira di Ramallah, kota Hebron (al-Khalil), Beit Ummar, serta kamp pengungsi Aqabat Jabr di Areeha. Di Nablus, pasukan 'Israel' menangkap dua bersaudara Zaid dan Mohammad al-Kilani beserta ayah mereka setelah melakukan penggeledahan dan pemukulan brutal.
Sementara itu, pemukim ilegal 'Israel', dengan perlindungan militer, kembali melakukan perampasan tanah di Asira al-Qibliya dan Burin, selatan Nablus. Di desa Susiya, wilayah Masafer Yatta, pemukim merusak tanaman anggur warga Palestina.
Laporan dari WAFA menyebutkan bahwa puluhan pemukim menyerang rumah-rumah warga di wilayah Sha'b al-Batm, menyebabkan seorang perempuan lansia, Subha al-Najjar, mengalami memar dan luka-luka akibat lemparan batu dan serangan fisik.
Pemukim juga melepas ternak mereka di antara rumah-rumah warga Palestina di desa Shalla al-Auja, utara Jericho, dalam upaya provokasi yang disebut sebagai tekanan psikologis untuk pengusiran paksa. Menurut Organisasi Al-Baidar, aksi-aksi ini jelas melanggar hak dasar warga atas rasa aman dan tempat tinggal.
Di pinggiran desa al-Mughayyir, timur laut Ramallah, pemukim 'Israel' mencoba mencuri domba milik seorang warga, Anis Abu Aliya, namun upaya tersebut digagalkan oleh penduduk setempat.
Knesset Dukung Aneksasi
Di tengah eskalasi kekerasan dan pelanggaran hukum internasional ini, Knesset 'Israel' secara resmi mengesahkan mosi non-binding yang menyerukan aneksasi wilayah Tepi Barat. Meskipun tidak bersifat mengikat, hasil suara 71 setuju vs 13 menolak mencerminkan dorongan politik yang semakin kuat untuk menghapus status pendudukan dan merampas tanah Palestina secara resmi.
Serangan yang didukung negara oleh pemukim ilegal, pembunuhan anak-anak, penyiksaan, dan pencurian tanah bukan sekadar pelanggaran hak asasi manusia, tetapi dapat diklasifikasikan sebagai kejahatan perang dan pembersihan etnis yang memerlukan intervensi hukum internasional yang tegas. (zarahamala/arrahmah.id)
