Memuat...

Analis: 'Israel' Siap Umumkan Pencaplokan Tepi Barat, Palestina Terjebak dalam Pilihan Terbatas

Zarah Amala
Jumat, 29 Agustus 2025 / 6 Rabiulawal 1447 11:00
Analis: 'Israel' Siap Umumkan Pencaplokan Tepi Barat, Palestina Terjebak dalam Pilihan Terbatas
Menanti lampu hijau AS, 'Israel' bersiap resmikan aneksasi Tepi Barat (Al Jazeera)

GAZA (Arrahmah.id) - Sejumlah analis politik sepakat bahwa 'Israel' kian dekat untuk mengumumkan pencaplokan resmi Tepi Barat dan memberlakukan kedaulatannya di wilayah itu. Seorang pengamat bahkan memaparkan tiga skenario yang mungkin ditempuh Tel Aviv, sementara di sisi lain, pilihan bagi Palestina untuk meresponsnya tampak semakin sempit.

Di 'Israel' sendiri, perdebatan kini berpusat pada seberapa luas wilayah yang akan dicaplok dan bagaimana keputusan itu akan dipasarkan ke publik internasional, di saat suara-suara dunia makin banyak yang menyatakan niat mengakui negara Palestina.

Menurut penulis dan pengamat urusan 'Israel', Ihab Jabarin, langkah pencaplokan ini sebenarnya sudah jauh berjalan. 'Israel', kata dia, telah “membangun negara paralel di Tepi Barat selama lebih dari 20 tahun”, sehingga pertanyaan yang tersisa hanyalah: kapan pengumuman resmi dilakukan?

Jabarin menambahkan, 'Israel' sedang memainkan “strategi ambigu yang terukur” sebagai bagian dari kebijakan defensif untuk meredam kemarahan internasional, khususnya Eropa. Ada tiga skenario yang sedang dipertimbangkan Tel Aviv:

  1. Memberikan pengakuan hukum terhadap pos-pos permukiman di Tepi Barat, sebagai langkah simbolis.

  2. Mengakui kawasan “C” beserta blok-blok permukiman, skenario yang paling disukai pemukim Yahudi tapi berpotensi memicu kemarahan dunia internasional.

  3. Mengakui pos-pos permukiman sekaligus Lembah Yordan, pilihan yang dikemas dengan dalih alasan keamanan dan dapat dijual kepada komunitas internasional.

Sebagai catatan, kawasan “C” adalah area terluas di Tepi Barat hasil pembagian Perjanjian Oslo II tahun 1995. Wilayah ini mencakup 61% dari total Tepi Barat dan sepenuhnya berada di bawah kendali sipil dan militer 'Israel'.

Pilihan Terbatas bagi Palestina

Jabarin meyakini bahwa pengumuman pencaplokan tinggal menunggu lampu hijau dari Amerika Serikat. Namun, menurut Wakil Ketua Dewan Legislatif Palestina, Hassan Khreisha, opsi yang tersedia bagi pihak Palestina sangat terbatas.

Menurutnya, langkah yang bisa diambil adalah melepaskan diri dari Perjanjian Oslo, membangun persatuan nasional sejati yang berlandaskan perlawanan terhadap pendudukan, serta “tidak bergantung pada rezim-rezim Arab”.

Khreisha menegaskan, pembentukan negara di lapangan hanya bisa diwujudkan melalui Dewan Nasional dan lembaga resmi Palestina yang sah. Namun, ia mengingatkan, Otoritas Palestina sendiri kini tengah berada dalam posisi rentan dan terancam runtuh.

Meski begitu, kata dia, 'Israel' dan Amerika justru menghendaki agar otoritas itu tetap ada sebagai bagian dari strategi mereka, yakni mengelola kehidupan sipil di kota-kota utama Palestina, sekaligus mengisolasi kota satu dari yang lain.

Jalur Politik dan Internasional

Sementara itu, Direktur Pusat Riset dan Studi Strategis Palestina, Mohammad al-Masri, menilai Otoritas Palestina harus segera mengambil langkah politik dan hukum, seperti: mendeklarasikan negara Palestina di bawah payung pengakuan internasional, menangguhkan pengakuan terhadap 'Israel', melanjutkan perjuangan rakyat hingga hak menentukan nasib sendiri terwujud, serta menggandeng komunitas global.

Menurut al-Masri, jalur politik ini harus ditopang oleh sistem dukungan Arab yang menjadi “tembok pelindung bagi Palestina agar tidak diisolasi dan mencegah pengusiran massal warga Tepi Barat pasca pencaplokan.”

Ia menutup dengan menegaskan bahwa Perjanjian Oslo sudah ditinggalkan semua pihak. Kini memasuki fase baru, di mana pengakuan negara Palestina semakin banyak bermunculan, dan ini menuntut perlawanan dalam segala bentuk dengan memanfaatkan seluruh kemampuan yang ada, terlebih di tengah realitas global yang berubah setelah genosida dan rencana pengusiran di Gaza. (zarahamala/arrahmah.id)