GAZA (Arrahmah.id) - Serangan 'Israel' ke Gaza kini memasuki babak baru yang lebih mengerikan: penggunaan robot jebakan bermuatan peledak. Warga, jurnalis, hingga tim penyelamat melaporkan bagaimana mesin-mesin tanpa awak itu didorong masuk ke lingkungan padat penduduk, lalu diledakkan, meratakan deretan rumah sekaligus, dan menimbulkan getaran seperti gempa bumi.
Menurut Euro-Med Human Rights Monitor, sejak Mei 2024 'Israel' telah menggunakan robot-robot ini secara luas, terutama di kamp pengungsi Jabalia dan kini di lingkungan Zeitoun, Gaza City. Ledakannya jauh lebih dahsyat dari serangan udara. Satu kali ledakan bisa meluluhlantakkan enam hingga tujuh rumah sekaligus, dengan radius kehancuran total 100 meter, dan kerusakan parsial hingga 300 meter.
Seorang warga menggambarkan, “Ledakannya lebih keras dari serangan udara, debu putih menutupi seluruh kawasan, lalu baru diketahui itu berasal dari robot penuh bahan peledak.”
Data dari Pertahanan Sipil Gaza menunjukkan, hanya di Zeitoun saja lebih dari 50 robot sudah diledakkan sejak awal Agustus, menghancurkan setidaknya 500 rumah. Ledakannya memancarkan api merah besar yang kadang menerangi seluruh area, meninggalkan trauma psikologis yang mendalam bagi para penyintas.
Rami Abu Zbida, peneliti urusan militer Palestina, menyebut ada dua tipe robot yang digunakan:
-
Kendaraan lapis baja lama (seperti M113) yang dimodifikasi tanpa awak, diisi berton-ton bahan peledak, lalu diarahkan ke target dan diledakkan.
-
Robot kecil untuk memasuki gang sempit, bangunan, atau mulut terowongan, membawa muatan peledak atau bom barel yang mampu menghancurkan rumah-rumah di sekitarnya.
Menurutnya, penggunaan robot ini adalah bagian dari strategi “rekayasa geografis” 'Israel', meratakan lingkungan padat untuk memaksa eksodus massal warga, sekaligus melemahkan moral mereka.
Secara hukum, Euro-Med menegaskan bahwa senjata semacam ini adalah indiscriminative weapon yang dilarang hukum internasional, karena tak bisa membedakan antara target militer dan sipil. Menggunakannya di kawasan padat penduduk “merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan itu sendiri.” (zarahamala/arrahmah.id)
