BAGHDAD (Arrahmah.id) -- Sejumlah klaim yang beredar di media sosial menyebut terjadi eksekusi massal terhadap tahanan muslim di Irak khususnya di provinsi Al-Anbar, Salah al-Din, Mosul, dan Diyala, termasuk mereka yang disebut tidak dijatuhi hukuman mati. Hingga kini, tidak ada konfirmasi dari otoritas resmi namun sejumlah surat wasiat dan pengakuan sudah banyak beredar dan dimuat berbagai media..
Dilansir Warfare Analysis (29/3/2026), informasi mengenai dugaan eksekusi massal terhadap tahanan muslim ini menyebar melalui berbagai unggahan di platform seperti Facebook dan X, yang menampilkan daftar nama serta narasi bahwa para tahanan dieksekusi oleh pemerintah Irak. Klaim tersebut dengan cepat menarik perhatian publik dan memicu reaksi luas, terutama terkait isu sektarian di negara tersebut.
Banyak keluarga terkejut menerima surat yang meminta mereka membawa selimut untuk mengambil jenazah putra mereka. Eksekusi ini, yang dilakukan tanpa pengadilan dan di luar hukum, tidak menargetkan pengedar narkoba atau penjahat yang dihukum, tetapi lebih kepada mereka yang dituduh melakukan "terorisme" dari komunitas tertentu di Irak.
Irak sendiri memang diketahui masih menerapkan hukuman mati, terutama bagi kasus terorisme, dan dalam beberapa tahun terakhir sempat melakukan eksekusi terhadap sejumlah narapidana yang telah melalui proses hukum. Namun, praktik tersebut biasanya diumumkan secara resmi dan dilaporkan luas oleh media internasional—berbeda dengan klaim viral yang saat ini beredar. (hanoum/arrahmah.id)
