WASHINGTON (Arrahmah.id) — Dalam langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya, Kementerian Keuangan Amerika Serikat mengumumkan bahwa uang kertas dolar akan memuat tanda tangan Presiden Donald Trump, sebagai bagian dari perayaan 250 tahun kemerdekaan Amerika Serikat.
Kebijakan ini menjadikannya sebagai presiden aktif pertama yang tanda tangannya dicantumkan pada mata uang resmi negara.
Dalam pernyataan resminya pada Kamis (27/3/2026), pihak kementerian menjelaskan bahwa untuk pertama kalinya dalam lebih dari 165 tahun, tanda tangan pejabat bendahara akan dihapus dari uang kertas dolar.
Langkah ini menandai perubahan besar dalam tradisi panjang mata uang AS yang sejak 1861 selalu memuat tanda tangan pejabat Kementerian Keuangan, bukan presiden.
Menurut laporan Reuters, uang kertas pecahan 100 dolar pertama yang akan memuat tanda tangan Trump—bersama Menteri Keuangan Scott Bessent—dijadwalkan mulai dicetak pada Juni mendatang, disusul pecahan lainnya dalam beberapa bulan berikutnya.
Bessent menyebut kebijakan ini sebagai bentuk perayaan atas “pencapaian historis Amerika dan kepemimpinan Presiden Trump”, serta mencerminkan pertumbuhan ekonomi yang kuat, stabilitas keuangan, dan dominasi dolar global pada masa pemerintahannya.
"Tidak ada cara yang lebih baik untuk merayakan pencapaian bersejarah negara kita selain mencetak uang dolar yang membawa nama Presiden Donald J. Trump," ujarnya.
Menteri Keuangan Amerika Serikat mengatakan bahwa mencantumkan tanda tangan Trump pada uang dolar adalah cara untuk merayakan apa yang ia sebut sebagai pencapaian historis Amerika (Reuters).
Koin Emas Bergambar Trump
Selain itu, pekan lalu komite penasihat yang ditunjuk Trump juga menyetujui desain koin emas peringatan yang menampilkan wajahnya.
Koin tersebut dibuat untuk memperingati 250 tahun kemerdekaan Amerika pada 4 Juli 1776, namun tidak memiliki nilai tukar resmi sebagai alat pembayaran.
Meski demikian, koin-koin serupa yang diterbitkan sebelumnya oleh lembaga percetakan uang AS kerap dijual dengan harga lebih dari 1.000 dolar di pasar kolektor.
Desain dolar tidak akan berubah, kecuali penambahan tanda tangan Trump, menurut pernyataan Kementerian Keuangan (Reuters).
Menuai Kritik Keras
Kebijakan ini langsung menuai kritik dari kalangan Partai Demokrat.
Mereka menilai langkah tersebut bertentangan dengan hukum federal yang melarang figur presiden yang masih hidup muncul dalam simbol resmi mata uang negara.
Selama ini, aturan hanya mengizinkan tokoh yang telah wafat untuk ditampilkan pada uang kertas maupun koin.
Para pengkritik juga menilai kebijakan ini sebagai bagian dari upaya berulang pemerintahan Trump untuk menyematkan nama dan identitas presiden pada berbagai institusi negara, mulai dari bangunan pemerintah hingga aset militer.
Meski demikian, pejabat Kementerian Keuangan menegaskan bahwa desain utama uang dolar tidak akan berubah, kecuali pada bagian tanda tangan yang kini akan digantikan dengan tanda tangan presiden.
(Samirmusa/arrahmah id)
