Memuat...

Hamas Rilis Laporan Lengkap Pelanggaran 'Israel' terhadap Gencatan Senjata di Gaza

Zarah Amala
Senin, 20 Oktober 2025 / 29 Rabiulakhir 1447 09:45
Hamas Rilis Laporan Lengkap Pelanggaran 'Israel' terhadap Gencatan Senjata di Gaza
(QNN)

GAZA (Arrahmah.id) - Gencatan senjata rapuh di Gaza kini berada di ujung tanduk. Dalam 24 jam terakhir, 'Israel' melancarkan lebih dari 20 serangan udara, menewaskan 32 warga Palestina, termasuk seorang jurnalis.

Menanggapi eskalasi ini, Hamas merilis laporan rinci yang mendokumentasikan serangkaian pelanggaran 'Israel' terhadap kesepakatan gencatan senjata Sharm el-Sheikh, yang ditandatangani pada 9 Oktober 2025.

Menurut laporan yang disusun oleh biro politik Hamas, 'Israel' telah melanggar hampir setiap klausul dalam perjanjian tersebut, mulai dari penyerangan terhadap warga sipil, pemblokiran bantuan kemanusiaan, hingga penghentian total upaya rekonstruksi Gaza.

Dokumen berjudul “Pelanggaran 'Israel' terhadap Perjanjian Sharm el-Sheikh” ini telah dikirim ke para mediator dari Mesir, Qatar, Turki, dan Amerika Serikat, yang menengahi kesepakatan tersebut di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.

1. Serangan terhadap Warga Sipil

Laporan itu dibuka dengan tuduhan keras: pasukan 'Israel' secara sengaja menargetkan warga sipil di area yang sebelumnya telah dinyatakan aman.

Menurut Hamas, sejak gencatan senjata diberlakukan, 46 warga Palestina tewas dan 132 lainnya luka-luka akibat tembakan 'Israel'.

Setengah dari korban adalah anak-anak, perempuan, dan lansia. Salah satu tragedi paling mengerikan adalah pemusnahan total keluarga Abu Shaban, tujuh anak dan dua perempuan tewas dalam satu serangan.

“Serangan-serangan ini bukan kesalahan teknis,” tulis laporan itu.

“Ini adalah bagian dari kampanye berkelanjutan 'Israel' untuk menggagalkan perjanjian dan mempertahankan politik terornya.”

2. Pelanggaran “Garis Kuning”

Pelanggaran kedua yang diuraikan adalah pendudukan Israel atas zona penarikan sementara, yang dikenal sebagai “garis kuning.”

Hamas menyebut pasukan 'Israel' masih menguasai area luas di luar batas yang disepakati, dengan tank, drone, dan artileri aktif hingga 1,5 kilometer di dalam wilayah Gaza.

Zona terlarang ini kini mencakup 45 kilometer persegi, di mana kendaraan militer dan menara pengawas 'Israel' masih beroperasi, sebuah pelanggaran terang-terangan terhadap ketentuan gencatan senjata.

3. Mencekik Gaza: Pemblokiran Pangan, Bahan Bakar, dan Bantuan

Hamas menuduh 'Israel' melanggar klausul kemanusiaan dalam perjanjian dengan sengaja menghambat masuknya bantuan dan kebutuhan pokok.

Berdasarkan kesepakatan, 'Israel' wajib memasukkan pasokan besar makanan, bahan bakar, dan bantuan kemanusiaan. Namun laporan itu mencatat bahwa 'Israel' justru:

  • Melarang impor makanan pokok seperti daging, unggas, dan ternak.

  • Hanya mengizinkan 3 truk gas dan 29 truk bahan bakar dalam 9 hari, hanya 7% dari kuota 50 truk per hari yang disepakati.

  • Menutup penyeberangan Zikim, pintu masuk utama bagi bantuan dari Yordania.

  • Memblokir bahan pertanian seperti benih, pupuk, dan panel surya.

“Pembatasan ini adalah upaya sistematis untuk memperketat blokade dan menghukum warga sipil,” tegas pernyataan Hamas.

4. Menghalangi Rekonstruksi Gaza

Laporan itu juga menguraikan penghalangan besar-besaran terhadap upaya rekonstruksi Gaza.

Meski perjanjian mengizinkan masuknya bahan untuk proyek vital, listrik, rumah sakit, dan sistem sanitasi, 'Israel' menolak hampir semua pengiriman.

Barang-barang yang dilarang antara lain:

  • Ambulans, alat medis, dan kendaraan penyelamat.

  • Peralatan jalan, jaringan air, dan telekomunikasi.

  • Uang tunai untuk bank lokal dan pengganti mata uang yang rusak.

  • Bahan bangunan untuk rumah sakit, toko roti, dan fasilitas publik.

“Israel berupaya melumpuhkan pemulihan Gaza dan menolak rakyat kami hidup normal,” ujar Hamas.

5. Penahanan Warga dan Penahanan Jenazah

Hamas juga menuduh 'Israel' gagal membebaskan para tahanan dan menyalahgunakan jenazah warga Palestina yang gugur.

Menurut laporan, 'Israel' masih menahan perempuan dan anak-anak, dan menolak memberikan daftar lengkap tahanan maupun identitas para syuhada yang jasadnya belum dikembalikan.

Bagi mereka yang akhirnya dibebaskan, Hamas melaporkan adanya pemukulan, kelaparan, dan penghinaan sebelum diserahkan kepada Palang Merah.

Sebanyak 150 jenazah yang dikembalikan Israel ditemukan terikat, ditutup matanya, atau tergilas kendaraan lapis baja, yang oleh Hamas disebut sebagai “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.”

Hamas menyerukan masuknya alat tes DNA dan peralatan berat untuk mengidentifikasi korban yang terkubur di bawah reruntuhan dan mencari ribuan jenazah yang masih hilang.

6. “Israel Harus Dihukum”

Hamas menegaskan kembali komitmennya terhadap gencatan senjata dan menyatakan bahwa seluruh pelanggaran berasal dari pihak 'Israel'.

“Hanya penjajah yang bertanggung jawab atas memburuknya situasi,” tulis laporan itu.

“Kami menyerukan kepada Mesir, Qatar, Turki, dan Amerika Serikat untuk menekan 'Israel' agar menghormati perjanjian dan mencegah kehancuran totalnya.”

Gerakan itu juga mendesak lembaga internasional untuk menyelidiki kejahatan perang 'Israel' dan memastikan bahwa ketentuan kemanusiaan dijalankan sepenuhnya. (zarahamala/arrahmah.id)