TEL AVIV (Arrahmah.id) -- 'Israel' telah memaksa raksasa teknologi Amerika Serikat (AS), Google dan Amazon, untuk melanggar kewajiban hukum mereka sendiri berdasarkan kontrak layanan cloud tahun 2021 dengan 'Israel'. Kabar ini menurut investigasi bersama oleh beberapa media berita, termasuk The Guardian (30/10/2025).
Kontrak negara Yahudi tersebut dengan platform teknologi AS telah diawasi ketat menyusul tuduhan yang meluas, termasuk dari PBB, bahwa respons militer 'Israel' terhadap serangan Hamas pada 7 Oktober 2023 merupakan genosida.
Dikenal sebagai Proyek Nimbus, kesepakatan senilai USD1,2 miliar tersebut dilaporkan melarang perusahaan-perusahaan tersebut membatasi akses pemerintah 'Israel' ke layanan cloud yang mereka sediakan, meskipun hal itu melanggar ketentuan penggunaan mereka, menurut laporan yang dimuat oleh The Guardian bersama dengan +972 Magazine dan Local Call.
Kesepakatan tersebut juga dilaporkan mengharuskan kedua perusahaan untuk secara diam-diam memberi tahu Israel menggunakan apa yang disebut "mekanisme kedipan mata" jika ada negara atau pengadilan asing yang ingin mengakses data 'Israel' yang tersimpan di cloud.
"Kedipan" tersebut melibatkan perusahaan AS yang membayar 'Israel' sejumlah uang – antara 1.000 dan 9.999 shekel – yang setara dengan kode panggilan internasional sumber permintaan setiap kali mereka mentransfer datanya ke negara asing.
Skema ini secara efektif memungkinkan perusahaan teknologi tersebut membocorkan informasi tentang permintaan data pihak ketiga, yang biasanya dirahasiakan.
Google dan Amazon juga dilaporkan akan menghadapi sanksi finansial yang berat jika mereka memutus layanan mereka di 'Israel'.
Negara Yahudi tersebut dapat "menggunakan layanan apa pun" sesuka hati selama tidak melanggar hukum Israel, melanggar hak cipta, atau melibatkan penjualan kembali teknologi perusahaan, menurut teks kontrak yang bocor.
Klausul tersebut diduga bertujuan mencegah situasi di mana raksasa teknologi AS tersebut terpaksa memutuskan hubungan dengan 'Israel' karena tekanan dari karyawan, pemegang saham, atau aktivis.
Karyawan Google semakin banyak memprotes hubungan perusahaan dengan pemerintah 'Israel' di tengah perang di Gaza selama beberapa tahun terakhir.
Pada April 2024, perusahaan tersebut memecat hampir 30 pekerja tersebut, menuduh mereka mengganggu proses kerja.
Pada Juli 2025, salah satu pendiri Google, Sergey Brin, menuduh PBB "sangat anti-Semit" atas laporan yang menuduh perusahaan-perusahaan teknologi, termasuk Alphabet, mengambil untung dari perang genosida di Gaza. (hanoum/arrahmah.id)
