JAKARTA (Arrahmah.id) - Pemerintah Malaysia resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh Syed Danial Syed Ahmad selaku Penyimpan Mohor Besar Raja-Raja Malaysia melalui siaran langsung dari Kuala Lumpur pada Kamis malam (19/3).
Dalam pengumumannya, ia menyampaikan bahwa penetapan tersebut dilakukan setelah mendapat perkenan dari Raja-Raja Malaysia.
“Untuk menyempurnakan titah perintah Yang Maha Mulia Sri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong, setelah diperkenankan oleh Duli-Duli Yang Maha Mulia Raja-Raja; maka dengan ini saya mengumumkan bahwa tanggal Hari Raya Idul Fitri bagi seluruh negeri di Malaysia adalah Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Syed Danial.
Penentuan awal Syawal di Malaysia dilakukan melalui proses pemantauan hilal di sejumlah lokasi di seluruh negeri setelah matahari terbenam pada hari yang sama.
Hasil rukyat tersebut kemudian dibahas dan disetujui oleh Majlis Raja-Raja sebelum diumumkan secara resmi kepada masyarakat.
Di Malaysia, Penyimpan Mohor Besar Raja-Raja memiliki tugas resmi untuk mengumumkan tanggal dimulainya puasa Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri berdasarkan keputusan dan persetujuan Majlis Raja-Raja.
Sementara itu, secara terpisah Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim menyampaikan bahwa pemerintah juga menetapkan Jumat, 20 Maret 2026 sebagai hari cuti bersama apabila Idul Fitri dirayakan pada Sabtu (21/3).
Kebijakan ini diambil untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat mempersiapkan perayaan hari raya bersama keluarga.
Dengan penetapan tersebut, umat Islam di Malaysia dipastikan merayakan Idul Fitri 1447 Hijriah pada hari yang sama dengan beberapa negara lain yang juga menetapkan 1 Syawal pada Sabtu, 21 Maret 2026.
(ameera/arrahmah.id)
