Memuat...

Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

Ameera
Kamis, 19 Maret 2026 / 30 Ramadan 1447 20:38
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026
Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026

JAKARTA (Arrahmah.id) — Pemerintah melalui Kementerian Agama secara resmi menetapkan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026.

Keputusan tersebut diumumkan oleh Menteri Agama Nasaruddin Umar dalam konferensi pers usai pelaksanaan sidang isbat penentuan 1 Syawal 1447 H pada Kamis (19/3) malam.

Menurut Menag, penetapan ini didasarkan pada hasil perhitungan hisab serta laporan rukyatul hilal dari berbagai titik pemantauan di Indonesia.

Dari hasil tersebut, posisi hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang disepakati dalam standar regional.

“Secara hisab, data hilal hari ini tidak memenuhi kriteria visibilitas MABIMS. Berdasarkan hasil hisab serta tidak adanya laporan hilal yang terlihat, maka disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026,” ujar Nasaruddin.

Metode yang digunakan pemerintah dalam menentukan awal bulan Hijriah adalah kriteria MABIMS.

Dalam kriteria tersebut, hilal dinyatakan berpotensi terlihat apabila memiliki tinggi minimal 3 derajat dan sudut elongasi minimal 6,4 derajat.

Sidang isbat yang digelar Kementerian Agama berlangsung melalui beberapa tahapan.

Kegiatan diawali dengan seminar mengenai posisi hilal oleh para pakar astronomi dan ilmu falak.

Setelah itu dilakukan verifikasi laporan hasil rukyatul hilal dari berbagai daerah di Indonesia, sebelum akhirnya dilanjutkan dengan sidang penetapan dan pengumuman resmi kepada publik.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama, Abu Rokhmad, menyampaikan bahwa sidang isbat melibatkan berbagai unsur agar keputusan yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat secara ilmiah maupun keagamaan.

“Sidang ini melibatkan berbagai unsur, termasuk pakar astronomi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, Badan Riset dan Inovasi Nasional, serta perwakilan planetarium, observatorium, dan organisasi kemasyarakatan Islam,” jelasnya.

Selain itu, sidang juga dihadiri oleh perwakilan dari Majelis Ulama Indonesia serta berbagai lembaga terkait lainnya. Dengan keterlibatan banyak pihak tersebut, pemerintah menilai keputusan sidang isbat memiliki legitimasi keagamaan yang kuat sekaligus menjadi ruang musyawarah bersama bagi umat Islam dalam menentukan awal ibadah maupun hari raya.

Sementara itu, organisasi Islam Muhammadiyah sebelumnya telah menetapkan Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026.

Penetapan tersebut tercantum dalam Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 2/MLM/1.0/E/2025 tentang hasil hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1447 H.

Dengan demikian, pada tahun ini terdapat perbedaan penetapan hari raya Idulfitri antara pemerintah dan Muhammadiyah, sebagaimana yang juga pernah terjadi pada beberapa tahun sebelumnya.

Namun demikian, pemerintah tetap mengimbau umat Islam untuk menjaga ukhuwah dan saling menghormati perbedaan metode penentuan awal bulan Hijriah.

(ameera/arrahmah.id)