Memuat...

Memburu Penjahat Perang: Portugal Terima Gugatan atas Sniper 'Israel' oleh LSM Palestina

Zarah Amala
Selasa, 15 Juli 2025 / 20 Muharam 1447 10:00
Memburu Penjahat Perang: Portugal Terima Gugatan atas Sniper 'Israel' oleh LSM Palestina
Penembak jitu tentara pendudukan 'Israel' Dani Adonya Adega (Hind Rajab Foundation)

LISBON (Arrahmah.id) Organisasi Hind Rajab Foundation secara resmi mengajukan gugatan pidana di pengadilan Portugal terhadap Dani Adonya Adega, seorang sniper tentara pendudukan 'Israel', yang dituduh membunuh empat warga sipil Palestina secara sengaja dan di luar konteks pertempuran selama masa gencatan senjata di Jalur Gaza.

Dalam pernyataan resminya, lembaga ini menyebut Adega bertugas sebagai penembak jitu dalam Brigade 252 'Israel', yang diketahui beroperasi di poros Netzarim, salah satu wilayah paling mematikan di Gaza selama invasi darat 'Israel'.

Adega diketahui mengunggah foto dirinya dengan senapan sniper, dan menulis: “4 peluru, tanpa kesalahan”, yang ditafsirkan sebagai pengakuan membunuh 4 warga Palestina secara akurat. Laporan investigatif menyatakan bahwa unitnya secara sistematis menargetkan warga sipil tak bersenjata, mayoritas anak-anak, dengan tembakan dari kejauhan.

“Pembunuhan ini tidak terjadi dalam kondisi pertempuran,” tulis Hind Rajab Foundation, “melainkan merupakan eksekusi langsung terhadap warga sipil selama gencatan senjata berlangsung.”

Pihak yayasan menyatakan telah mengumpulkan bukti keberadaan Dani Adega di Lisbon, Portugal, bulan ini, dan mendesak otoritas setempat untuk segera menangkapnya berdasarkan prinsip yurisdiksi universal, sebuah mekanisme hukum internasional yang memungkinkan negara untuk mengadili kejahatan perang atau genosida, terlepas dari lokasi kejadian atau kewarganegaraan pelaku.

“Kami tidak akan berhenti. Kami akan terus mengejar para penjahat perang di mana pun mereka berada, tanpa peduli jabatan atau paspor mereka,” tegas pernyataan lembaga tersebut.

Tekanan Balik dari 'Israel'

Upaya hukum ini tampaknya memicu reaksi tajam dari pemerintah 'Israel'. Awal bulan ini, Hind Rajab Foundation melaporkan bahwa 'Israel' merilis daftar sanksi terhadap 50 individu, termasuk Direktur Eksekutif Diab Abu Jahjah, dua pendiri yayasan, serta tiga pengacara yang aktif membantu lembaga dalam dokumentasi kejahatan perang.

'Israel' juga disebut meningkatkan anggaran khusus untuk membungkam kerja lembaga-lembaga HAM semacam Hind Rajab Foundation, yang aktif menyeret tentara dan pejabat 'Israel' ke pengadilan internasional.

Sejak agresi besar-besaran ke Gaza dan Lebanon, Hind Rajab Foundation telah mengajukan tuntutan terhadap puluhan tentara 'Israel' di 8 negara berbeda, dan menyerahkan berkas hukum kepada Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mencakup lebih dari 1.000 tentara dan perwira 'Israel' yang dituduh melakukan kejahatan perang.

Dengan semakin terbukanya pintu-pintu pengadilan internasional, kasus Dani Adega bisa menjadi preseden penting dalam upaya memutus impunitas terhadap kejahatan yang dilakukan di Palestina, menegaskan bahwa tidak ada sniper, jenderal, atau kepala negara yang kebal terhadap hukum. (zarahamala/arrahmah.id)