JAKARTA (Arrahmah.id) - Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Dewan Pimpinan Pusat resmi menerbitkan Taushiyah menyambut bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah/2026 Masehi.
Taushiyah ini menjadi pedoman bagi umat Islam dalam menyambut dan mengisi Ramadhan dengan penuh keimanan, ketakwaan, serta kepedulian sosial.
Ketua Umum MUI, Anwar Iskandar, menegaskan bahwa Ramadhan merupakan momentum strategis untuk meningkatkan kualitas iman dan takwa.
Ia mengingatkan firman Allah SWT dalam Surah Al-Baqarah ayat 183 tentang kewajiban berpuasa agar menjadi insan yang bertakwa.
“Wahai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa” (QS. Al-Baqarah [2]: 183).
Selain itu, ia juga mengutip sabda Rasulullah SAW bahwa siapa yang berpuasa dan menghidupkan Ramadhan dengan iman serta mengharap pahala, maka Allah akan mengampuni dosa-dosanya yang telah lalu.
Hadis tersebut diriwayatkan oleh Imam Bukhari dan Muslim.
Dalam taushiyah yang ditetapkan di Jakarta pada 29 Sya’ban 1447 H/17 Februari 2026 M itu, MUI menyampaikan sembilan poin penting sebagai pedoman umat Islam.
Pertama, MUI mengingatkan seluruh umat Islam yang telah memenuhi syarat wajib puasa dan tidak memiliki uzur syar’i agar menjalankan ibadah puasa dengan sungguh-sungguh dan penuh integritas.
Umat juga diimbau mempersiapkan kesehatan fisik dan mental, serta menjaga kebersihan dan kerapian masjid, mushalla, surau, dan rumah agar suasana Ramadhan berlangsung khusyuk.
Kedua, menjaga sikap toleransi dan saling menghormati antara mereka yang berpuasa dan yang tidak berpuasa, demi menjaga kekhusyukan dan keagungan bulan suci.
Ketiga, mensyiarkan Ramadhan dengan memakmurkan masjid melalui shalat Tarawih berjamaah, qiyamul lail, khataman Al-Qur’an, kajian keagamaan, serta memperbanyak sedekah.
Keempat, mengajak umat Islam menjauhi perbuatan yang dapat menghapus pahala puasa seperti maksiat, kemungkaran, permusuhan, kesia-siaan, dan perilaku berlebih-lebihan.
Kelima, menjadikan Ramadhan sebagai momentum seruan moral kepada dunia internasional agar menghormati kemuliaan bulan suci dengan menghentikan peperangan dan kekerasan kemanusiaan, khususnya di Palestina, serta menghidupkan doa qunut nazilah.
Keenam, mendorong umat Islam yang mampu untuk menyegerakan pembayaran zakat, infak, sedekah, dan wakaf (Ziswaf) melalui lembaga resmi seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan lembaga amil zakat lainnya.
Ketujuh, mengimbau instansi dan perusahaan menyalurkan zakat perusahaan serta dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) bagi masyarakat terdampak musibah dan bencana, sesuai regulasi yang berlaku.
Kedelapan, mengapresiasi pemerintah yang telah menjamin hak masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa, termasuk penyediaan fasilitas ibadah di ruang publik, penguatan gerakan berbagi takjil dan buka puasa, serta menjaga harmoni sosial.
Kesembilan, menjadikan Ramadhan sebagai momentum penyebaran konten positif dan inspiratif di ruang digital, serta menahan diri dari produksi dan penyebaran konten bermuatan fitnah, ghibah, adu domba, ujaran kebencian, dan maksiat.
MUI juga mengajak lembaga penyiaran, media massa, dai, muballigh, kreator konten, dan aktivis media sosial menghadirkan siaran Ramadhan yang edukatif dan memperkuat ukhuwah.
Taushiyah tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH. Anwar Iskandar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan.
MUI berharap Ramadhan 1447 H menjadi momentum peningkatan kualitas ibadah, penguatan solidaritas umat, serta terwujudnya rahmat dan ridha Allah SWT bagi bangsa Indonesia dan dunia.
(ameera/arrahmah.id)
