JAKARTA (Arrahmah.id) - Wacana penerapan pembelajaran daring (online) bagi siswa mulai April 2026 dipastikan batal. Pemerintah memutuskan kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka di sekolah demi menjaga kualitas pendidikan.
Sebelumnya, opsi belajar dari rumah sempat mencuat sebagai bagian dari strategi efisiensi energi di tengah tekanan pasokan global akibat konflik di Timur Tengah.
Kebijakan ini menjadi salah satu langkah yang dibahas pemerintah dalam merespons arahan Presiden Prabowo Subianto terkait penghematan energi di berbagai sektor publik.
Namun, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menegaskan bahwa hasil koordinasi lintas kementerian menunjukkan pembelajaran tatap muka harus tetap dipertahankan.
“Di sektor pendidikan, proses pembelajaran harus semakin optimal dan jangan sampai timbul learning loss. Oleh karena itu, diutamakan penyelenggaraan proses pembelajaran tetap berjalan secara luring bagi siswa,” ujar Pratikno dalam keterangannya, Selasa (24/3/2026).
Learning loss sendiri merujuk pada kondisi hilangnya pengetahuan dan keterampilan siswa, baik secara umum maupun spesifik, atau kemunduran proses akademik akibat faktor tertentu.
Pemerintah sebelumnya memang sempat mengkaji opsi pembelajaran jarak jauh (PJJ) maupun metode hybrid yang menggabungkan sistem daring dan luring.
Hal ini dibahas dalam Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) terkait kebijakan penghematan bahan bakar minyak (BBM) yang digelar secara daring.
Namun, menurut Pratikno, pembelajaran daring belum menjadi kebutuhan mendesak saat ini, terutama jika berpotensi menurunkan kualitas pendidikan.
“Koordinasi lintas kementerian dan lembaga menjadi kunci agar kebijakan efisiensi energi tetap berjalan efektif, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap optimal,” tambahnya.
Ia juga menekankan bahwa kebijakan efisiensi energi harus dirumuskan secara responsif dan berbasis data, dengan mempertimbangkan pengalaman pengaturan mobilitas pada masa pandemi Covid-19 agar tidak menimbulkan dampak negatif yang luas bagi masyarakat.
Penolakan terhadap wacana sekolah daring sebelumnya juga datang dari DPR RI. Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti, secara tegas menyatakan ketidaksetujuannya terhadap rencana tersebut.
Menurut Esti, pengalaman pembelajaran daring saat pandemi Covid-19 menunjukkan berbagai persoalan serius dalam dunia pendidikan.
“Pembelajaran secara daring pernah kita laksanakan ketika terjadi wabah Covid-19. Dan kita semua tahu sistem tersebut meninggalkan problem yang tidak sederhana bagi dunia pendidikan kita,” ujarnya, Senin (23/3/2026).
Ia menjelaskan bahwa pembelajaran daring berdampak pada rendahnya kemampuan siswa dalam menyerap materi, menurunnya kedisiplinan, serta terganggunya pembentukan karakter. Selain itu, kendala teknologi juga menjadi hambatan tersendiri bagi sebagian siswa.
Esti juga menyoroti dampak learning loss yang ditimbulkan, di mana siswa menjadi kurang termotivasi belajar dan mengalami penurunan kemampuan kognitif.
Tidak hanya itu, aspek psikologis dan kesehatan fisik anak juga dinilai terdampak selama mengikuti pembelajaran jarak jauh.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, pemerintah akhirnya memastikan bahwa kegiatan belajar mengajar tetap dilaksanakan secara tatap muka, sembari tetap merumuskan kebijakan efisiensi energi yang tidak mengorbankan kualitas pendidikan nasional.
(ameera/arrahmah.id)
