GAZA (Arrahmah.id) - Pasukan pendudukan 'Israel' menangkap Mufti Agung Yerusalem dan wilayah Palestina sekaligus khatib Masjid Al-Aqsa, Syaikh Muhammad Hussein, dari dalam kompleks Masjid Al-Aqsa di Yerusalem yang diduduki, pada Jumat (25/7/2025), demikian menurut pernyataan Departemen Wakaf Islam.
Menurut laporan, Syaikh Muhammad Hussein ditangkap tidak lama setelah ia menyampaikan khutbah Jumat yang mengecam keras kebijakan kelaparan yang digunakan pendudukan 'Israel' terhadap warga Palestina di Jalur Gaza.
Kantor Berita Palestina WAFA mengutip sumber-sumber lokal yang menyatakan bahwa pasukan 'Israel' menyerbu ruang kendali suara (audio) di Masjid Al-Aqsa, lalu menangkap Syaikh Hussein setelah khutbah selesai disampaikan.
Pada waktu yang hampir bersamaan, unit khusus polisi 'Israel' juga menggerebek ruang kepala pengamanan masjid serta kantor Direktur Masjid Al-Aqsa, Syaikh Umar Al-Kiswani.
Sementara itu, pasukan 'Israel' juga dilaporkan menghalangi jamaah yang ingin melaksanakan salat Jumat di Masjid Al-Aqsa. Sejumlah pemuda ditangkap, dan sebagian lainnya dilarang masuk ke dalam masjid.
Pendudukan 'Israel' terus memberlakukan pembatasan ketat terhadap masuknya jamaah ke Masjid Al-Aqsa, terutama setiap hari Jumat, dan mencegah ribuan warga Palestina dari Tepi Barat untuk datang ke Yerusalem guna menunaikan salat di masjid suci tersebut. (zarahamala/arrahmah.id)
