TEL AVIV (Arrahmah.id) — Yair Netanyahu, putra dari Perdana Menteri penjajah “Israel” Benjamin Netanyahu—yang kini menjadi buronan Mahkamah Pidana Internasional (ICC)—mengungkapkan bahwa dirinya melarikan diri dari “Israel” sejak awal 2023 karena merasa nyawanya terancam akibat gelombang penentangan terhadap ayahnya.
Dalam wawancara dengan saluran televisi lokal TOV yang ditayangkan pada Senin malam (1/7), Yair menyatakan, “Saya meninggalkan ‘Israel’ karena takut kehilangan nyawa.”
Ia menjelaskan bahwa ketakutannya memuncak ketika ayahnya memecat Menteri Pertahanan Yoav Gallant, yang memicu kemarahan publik dan aksi protes luas di dalam negeri. “Malam itu saya sendirian di rumah. Saya ketakutan. Para demonstran memanjat pagar rumah sambil membawa obor. Itu adalah taktik fasis,” ujarnya.
Dilansir dari kantor berita Anadolu, Yair menambahkan bahwa ia juga menerima berbagai ancaman pembunuhan dan melihat aparat kepolisian tidak melakukan apa-apa. “Jelas ada perintah dari atas untuk membiarkan hal itu terjadi,” katanya. “Setelah kejadian itu, saya merasa perlu menjauh demi keselamatan diri saya.”
Setibanya di Amerika Serikat, Yair mengklaim dirinya menjadi target operasi pemantauan oleh gerakan “Kaplan Force”—kelompok oposisi yang menolak reformasi hukum Netanyahu. Menurutnya, kelompok tersebut menyewa penyelidik swasta dengan biaya jutaan dolar untuk memata-matai dirinya.
Ia juga menuding keberadaan kelompok milisi bersenjata yang beroperasi layaknya unit militer, didanai oleh individu-individu yang ia sebut “tidak waras”—baik yang berada di dalam maupun di luar rumah sakit jiwa. Menurutnya, mereka menggunakan protes sebagai kedok untuk menebar teror dan membuat hidupnya tidak tenang.
Samakan “Israel” dengan Iran
Dalam bagian lain wawancara, Yair Netanyahu membuat perbandingan mengejutkan dengan menyamakan kondisi “Israel” saat ini dengan Iran. “Di Iran, ada ilusi demokrasi, tapi semua tahu kekuasaan sebenarnya ada di tangan ulama yang tak dipilih rakyat. Di ‘Israel’, Mahkamah Agung memegang peran serupa—lembaga yang tidak dipilih tapi punya kekuasaan besar,” tegasnya.
“Situasi ini tidak bisa terus berlanjut. Faktanya, ‘Israel’ saat ini bukan negara demokratis,” tambahnya.
Sebagaimana diketahui, sejak awal 2023 hingga 7 Oktober 2023, “Israel” diguncang gelombang protes besar menentang rencana pemerintah yang ingin membatasi wewenang Mahkamah Agung. Setelah pecahnya perang di Gaza, fokus demonstrasi bergeser pada tuntutan pembebasan tawanan “Israel” yang ditahan oleh kelompok perlawanan Palestina.
Pemerintahan sayap kanan pimpinan Netanyahu terus mendorong legislasi yang mempersempit ruang intervensi yudisial, membatasi Mahkamah Agung agar tidak bisa mencampuri keputusan pemerintah atau Knesset yang dikuasai oleh koalisi ekstrem kanan.
(Samirmusa/arrahmah.id)
