TEHERAN (Arrahmah.id) - Majelis Ahli (Assembly of Experts) Iran secara resmi menunjuk Mojtaba Khamenei sebagai Pemimpin Tertinggi (Supreme Leader) ketiga dalam sejarah Republik Islam Iran pada Ahad (8/3/2026). Keputusan luar biasa ini diambil dalam pertemuan darurat di bawah kondisi perang, menyusul tewasnya Ayatollah Ali Khamenei akibat serangan udara Amerika Serikat dan 'Israel' pada akhir Februari lalu.
Dalam pernyataan resminya, Majelis Ahli merujuk pada Pasal 108 Konstitusi Iran dalam menetapkan Mojtaba sebagai penerus ayahnya. Dewan tersebut menekankan bahwa proses pemilihan tetap berjalan cepat meski berada di bawah ancaman pemboman langsung terhadap kantor Sekretariat Majelis Ahli. Mereka juga menyerukan kepada seluruh rakyat Iran, cendekiawan, dan ulama untuk memberikan kesetiaan penuh (pledge allegiance) kepada kepemimpinan baru ini guna menjaga keharmonisan negara di masa krisis.
Mojtaba Khamenei (57) adalah putra kedua mendiang Ali Khamenei. Meski selama ini jarang memegang posisi politik formal, ia dikenal sebagai sosok paling berpengaruh di balik layar pemerintahan Iran.
Lahir di Mashhad pada 1969, Mojtaba adalah veteran Perang Iran-Irak dan seorang sarjana agama terkemuka yang menempuh pendidikan di Qom di bawah bimbingan ulama-ulama besar.
Ia merupakan menantu dari tokoh konservatif kuat Gholam-Ali Haddad-Adel. Istrinya, Zahra Haddad-Adel, dilaporkan turut tewas dalam serangan yang menargetkan kediaman Pemimpin Tertinggi di awal perang.
Analis menyebut Mojtaba memiliki pemahaman mendalam tentang struktur internal negara. Ia adalah orang yang secara pribadi menyampaikan kabar kematian Jenderal Qassem Soleimani kepada ayahnya pada 2020.
Penunjukan Mojtaba terjadi saat Iran menghadapi krisis terdahsyat sejak revolusi 1979. Sebagai Pemimpin Tertinggi, ia memegang otoritas absolut atas cabang eksekutif, legislatif, yudikatif, serta komando militer tertinggi. Tugas pertamanya adalah memimpin strategi pertahanan Iran dalam perang melawan aliansi AS-'Israel' yang telah menghancurkan ribuan target dan menewaskan lebih dari 1.200 warga Iran. (zarahamala/arrahmah.id)
