Memuat...

Syekh Ra’ed Darbi Gugur dalam Serangan Udara “Israel” di Khan Younis

Samir Musa
Ahad, 13 Juli 2025 / 18 Muharam 1447 22:38
Syekh Ra’ed Darbi Gugur dalam Serangan Udara “Israel” di Khan Younis
Syekh Ra’ed Darbi Gugur dalam Serangan Udara “Israel” di Khan Younis

AL-MAWASI (Arrahmah.id) — Syekh Ra’ed Darbi, seorang imam dan dai terkemuka di Gaza, gugur syahid dalam serangan udara yang dilancarkan oleh penjajah “Israel” pada Ahad (13/7/2025) di wilayah Al-Mawasi, barat Khan Younis, Jalur Gaza selatan.

Kabar duka tersebut disampaikan oleh Quds News Network melalui akun resminya di platform X. Disebutkan bahwa Syekh Darbi tewas setelah tenda tempat ia berteduh menjadi sasaran serangan udara penjajah.

"Syekh Ra’ed Darbi was killed today in an Israeli airstrike that targeted his tent in the Al-Mawasi area of Khan Younis," tulis Quds News dalam pernyataannya, disertai dengan gambar lokasi yang hancur akibat serangan.

Wilayah Al-Mawasi sebelumnya dinyatakan oleh penjajah sebagai “zona aman kemanusiaan”, namun berulang kali menjadi sasaran pemboman yang mematikan. Serangan terbaru ini menewaskan Syekh Darbi dan melukai sejumlah pengungsi lainnya yang sedang berteduh di sekitar lokasi.

Simbol Ilmu dan Keteguhan

Syekh Ra’ed Darbi dikenal sebagai salah satu penggerak dakwah di kamp-kamp pengungsian Gaza. Ia rutin mengisi khutbah, pengajian, dan membimbing para pengungsi dalam kondisi keterbatasan dan penderitaan.

Wafatnya Syekh Darbi menambah panjang daftar ulama dan tokoh keagamaan yang menjadi target serangan brutal penjajah dalam agresinya ke Gaza sejak Oktober 2023.

Serangan Berulang ke Zona “Aman”

Menurut laporan media internasional, penjajah kembali melancarkan sejumlah serangan ke wilayah selatan Gaza, termasuk Khan Younis dan Rafah. Sedikitnya 15 jenazah warga sipil dilaporkan masuk ke Rumah Sakit Nasser dalam dua hari terakhir, sebagian besar di antaranya korban dari serangan udara di tenda-tenda pengungsi.

Organisasi kemanusiaan dan lembaga hak asasi internasional kembali mengecam pembantaian terhadap warga sipil di wilayah yang semestinya menjadi tempat perlindungan.

(Samirmusa/arrahmah.id)