Memuat...

Anak SD Bunuh Diri dan Ironi Kebijakan Sistem Kapitalisme

Oleh Reni Rosmawati Pegiat Literasi
Rabu, 18 Februari 2026 / 1 Ramadan 1447 18:38
Anak SD Bunuh Diri dan Ironi Kebijakan Sistem Kapitalisme
Ilustrasi. (Foto: Net)

Publik digegerkan dengan berita mengiris hati. Seorang bocah SD di Kabupaten Ngada NTT berinisial YRB (10) tewas gantung diri diduga lantaran tak mampu membeli buku tulis dan pena. YRB ditemukan tergantung di sebuah pohon cengkeh dekat pondok neneknya. Peristiwa tersebut diketahui saat sang nenek korban hendak mengikat kerbau pada Kamis (29/1/2026) pukul 11.00 WIB.

Saat mengevakuasi korban, polisi menemukan sepucuk surat tulisan tangan berisi kekecewaan YRB kepada ibunya. Dalam surat itu YRB mengatakan ibunya pelit, selebihnya YRB menyampaikan ungkapan perpisahan pada ibunya dalam bahasa daerah Bajawa. Berdasarkan penyelidikan, korban sempat meminta uang Rp10.000 kepada sang ibu untuk membeli buku tulis dan pena. Namun keinginan itu tidak dikabulkan ibunya karena tidak memiliki uang. Sebelum tragedi tersebut, YBR dan siswa lainnya berkali-kali ditagih uang oleh sekolah sebesar Rp1,2 juta. Diketahui YRB bersekolah di SD negeri dan setiap tahun dipungut uang sekolah Rp1.2 juta yang pembayarannya dicicil. Orang tua korban baru membayar Rp500 ribu pada semester l, sisanya masih nunggak dan harus dilunasi pada semester ll. (Kompas.com, 4/2/2026)

Merespon kejadian ini, KPAI menggelar press conference bersama Kemendikdasmen untuk mendalami faktor ekonomi, pola asuh, hingga perundungan di sekolah. Diketahui bahwa kehidupan anak itu memang sulit dengan kondisi ekonomi dan keluarga yang memprihatinkan. Korban kurang kasih sayang orang tua, ia tinggal bersama neneknya karena ayahnya meninggal dunia saat ia dalam kandungan, sementara ibunya harus menafkahi 5 anak termasuk korban.

KPAI menyatakan keprihatinannya dan menegaskan bahwa tragedi seperti ini tidak boleh terulang lagi. Menurut KPAI mendapatkan pendidikan merupakan hak setiap anak. KPAI pun meminta pemerintah dan masyarakat tak meremehkan kasus anak bunuh diri. Apalagi data menunjukkan bahwa Indonesia merupakan negara dengan kasus anak bunuh diri tertinggi di Asia Tenggara. (Tirto.id, 4/2/2025)

 

Runtuhnya Pondasi Negara Akibat Kapitalisme
Peristiwa bunuh diri YRB sebenarnya bukan hanya kabar duka, tapi menguak tabir masalah keluarga miskin akut sekaligus menampilkan rapuhnya jaring pengamanan sosial bagi anak-anak pra sejahtera. Tragedi ini adalah alarm keras bagi negara, pertanda negara telah gagal mendeteksi dan membantu keluarga miskin. Berdasarkan data BPS (Badan Pusat Statistik) pada Maret 2025 lalu, NTT merupakan salah satu provinsi dengan tingkat kemiskinan tertinggi secara nasional. Persentasenya mencapai 18,60 % atau sekitar 1,09 juta jiwa. Artinya dua dari sepuluh penduduk NTT tidak memiliki pengeluaran perkapita untuk memenuhi kebutuhan dasar minimum.

Dalam kondisi ini, kebutuhan dasar rumah tangga kerap berbenturan: antara memenuhi kebutuhan makan, atau membeli alat-alat sekolah. Karena faktanya meski secara formal pendidikan digratiskan, namun alat-alat tulis, seragam, transportasi tetap harus dibeli. Akhirnya, kondisi ini menjadi dilema bagi keluarga miskin yang pendapatannya tidak menentu. Ketika pendapatannya hanya cukup untuk memenuhi makan, maka kebutuhan lainnya seperti perlengkapan sekolah anak tertunda. Sementara anak yang belum memahami kondisi orang tua mengalami kondisi psikologis hingga berani bunuh diri karena merasa orang tuanya tidak sayang.

Di tengah kondisi memprihatinkan itu, negara justru menggelontorkan dana fantastis untuk berbagai program yang kurang produktif. Seperti MBG sebesar Rp350 triliun, koperasi merah putih Rp400 triliun, dan teranyar negara akan mengeluarkan Rp16,7 triliun untuk biaya keanggotaan Board of Peace (BoP).

Inilah negara berasaskan kapitalisme sekuler. Pengurusan rakyat dan kebutuhan pokok mereka tak lebih berharga dibanding pengakuan dunia. Rakyat miskin seakan beban personal sehingga negara tak perlu turun tangan membantu. Ini terjadi karena karakter kapitalisme yang menjadikan negara hanya sebatas regulator bukan pelayan rakyat. Alhasil pengurusan rakyat hanya dilakukan setengah hati, apalagi jika tidak mendatangkan keuntungan secara materi. Padahal darimana negara bisa menggelontorkan trilyunan rupiah untuk MBG dan BoP jika bukan dari memeras keringat rakyat melalui pajak yang dipungut dari mereka.

 

Islam Memberikan Kesejahteraan bagi Seluruh Rakyat
Ketika ada seorang anak yang bunuh diri karena kemiskinan, maka Islam memandang negaralah pihak pertama yang harus didakwa. Ini karena Islam memosisikan negara sebagai raa'in (pengurus) rakyat, penguasa bertanggung jawab penuh atas rakyatnya. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: “Seorang pemimpin adalah pengurus rakyat. Ia akan dimintai pertanggungjawaban atas urusan rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah kebutuhan primer rakyat, pendidikan diwajibkan syariat sebagai bekal menyelesaikan berbagai permasalahan hidup. Karenanya pendidikan wajib dijamin sepenuhnya oleh negara secara mutlak dan gratis. Biayanya diambil dari baitulmal yang sumber pemasukannya melimpah dari fa'i, kharaj, jizyah, usyur, rikaz, ghanimah, dan seluruh SDA.

Negara berlandaskan Islam, akan senantiasa melakukan pencegahan agar umatnya tidak melakukan perbuatan yang melanggar syariat Allah. Terkait dengan pencegahan bunuh diri, negara akan menerapkan sistem pendidikan berbasis akidah Islam di seluruh jenjang pendidikan, termasuk keluarga. Tujuan pendidikan ini untuk membentuk pola pikir dan sikap Islam, sehingga tertancap dalam diri generasi mental yang kuat, tangguh, unggul, dan tidak mudah menyerah ketika menghadapi masalah.

Di sisi lain, negara pun akan memastikan setiap keluarga tidak sendirian menanggung beban hidup. Negara secara tidak langsung akan menjamin seluruh kebutuhan sandang, pangan, dan papan rakyat melalui penerapan sistem ekonomi Islam dan ketersediaan lapangan pekerjaan. Sistem ekonomi Islam inilah yang akan berorientasi pada terjaminnya seluruh kebutuhan vital umat, termasuk anak-anak.
Untuk menjamin kesejahteraan anak, Islam mewajibkan seorang ayah memberikan nafkah kepada anak-anaknya meskipun telah bercerai dengan istrinya. Jika ayah sudah meninggal, maka kewajiban nafkah pindah ke jalur keluarga dari pihak ayah seperti kakek dan paman. Apabila pihak keluarga dari ayah sudah tidak ada, maka jaminan nafkah diambil alih negara. Dengan begitu, maka seorang ibu tidak akan terbebani dengan mencari nafkah, ia akan fokus mengasuh anak, dan anak pun akan terjaga mentalnya.

Wallahu a'lam bis Shawwab

Editor: Hanin Mazaya