DEN HAAG (Arrahmah.id) - Pemerintah Belanda melanjutkan upaya legislasi untuk melarang impor dari permukiman ilegal di wilayah Palestina yang diduduki, meski menghentikan dorongan untuk sanksi lebih luas terhadap 'Israel' setelah gencatan senjata di Gaza bulan lalu, lansir The Guardian pada Senin (10/11/2025).
Menteri Luar Negeri Belanda, David van Weel, mengatakan larangan parsial ini merupakan respons terhadap ekspansi permukiman di Tepi Barat dan kekerasan terhadap warga Palestina, yang dianggap mengancam kelangsungan solusi dua negara.
“Sekarang bukan waktunya meningkatkan sanksi terhadap 'Israel' karena kami ingin melihat rencana perdamaian diterapkan,” kata Van Weel, sambil menambahkan pemerintah ingin mendorong 'Israel' berperan positif. “Tetapi kami juga tidak menutup mata terhadap pergerakan di Tepi Barat yang bisa menjauhkan solusi dua negara.”
Van Weel menjelaskan bahwa pengaturan kebijakan ini sulit karena sebagian besar perdagangan masih diatur oleh Uni Eropa. “Kita tidak bisa langsung menghentikan semua impor dari permukiman ilegal karena saat ini tidak ada dasar hukum. Kami sedang menyusun kebijakan baru, yang kemudian harus melalui parlemen,” ujarnya.
Beberapa negara Uni Eropa sebelumnya telah mengumumkan atau memulai langkah untuk membatasi perdagangan dengan permukiman ilegal Tepi Barat. Tahun ini, lebih dari 200 warga Palestina tewas akibat kekerasan tentara 'Israel' dan permukim ilegal.
Pada Juli lalu, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan pendudukan 'Israel' atas wilayah Palestina ilegal dan menyerukan evakuasi semua permukiman ilegal di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.
Tahun ini, sembilan negara anggota Uni Eropa, termasuk Spanyol dan Irlandia, meminta Komisi Uni Eropa untuk meninjau cara mengurangi perdagangan dengan permukiman 'Israel', sesuai putusan ICJ. Uni Eropa secara kolektif merupakan mitra dagang terbesar 'Israel', menyumbang 32 persen perdagangan barang 'Israel' secara global pada 2024.
Pada Mei lalu, Belanda mendorong peninjauan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-'Israel', kerangka hukum untuk perdagangan bebas tarif serta hubungan finansial dan budaya. Peninjauan internal menemukan 'Israel' melanggar kewajiban hak asasi manusia. Pada September, eksekutif UE menyerukan penghentian perdagangan bebas secara menyeluruh dan sanksi terhadap dua menteri sayap kanan 'Israel', namun langkah tersebut ditunda setelah gencatan senjata yang dimediasi AS berlaku bulan lalu.
Ratusan diplomat senior Uni Eropa kini mendorong agar blok itu merespons pelanggaran hukum internasional 'Israel' di Gaza dan Tepi Barat secara lebih efektif. (zarahamala/arrahmah.id)
