Memuat...

Berlin akan Akhiri Penangguhan Ekspor Senjata ke 'Israel' usai Gencatan Senjata Dinilai Stabil

Zarah Amala
Selasa, 18 November 2025 / 28 Jumadilawal 1447 14:00
Berlin akan Akhiri Penangguhan Ekspor Senjata ke 'Israel' usai Gencatan Senjata Dinilai Stabil
Juru Bicara Pemerintah Jerman, Stefan Kornelius, berbicara kepada pers dalam jumpa pers juru bicara pemerintah Jerman di Berlin, Jerman, pada 6 Oktober 2025. [Halil Sağırkaya – Anadolu Agency]

GAZA (Arrahmah.id) - Jerman pada Senin (17/11/2025) mengumumkan bahwa negara itu akan mencabut pembatasan ekspor senjata ke 'Israel' yang diberlakukan pada Agustus, dengan alasan adanya gencatan senjata di Gaza yang dinilai “stabil”.

Keputusan tersebut akan berlaku mulai 24 November dan mengembalikan proses peninjauan ekspor senjata ke sistem “penilaian kasus per kasus”, kata juru bicara pemerintah, Stefan Kornelius, kepada kantor berita Jerman DPA.

Kornelius menyatakan bahwa keputusan itu didasarkan pada gencatan senjata yang ditengahi Amerika Serikat antara 'Israel' dan Hamas yang mulai berlaku pada 10 Oktober. Ia juga merujuk pada upaya menuju perdamaian berkelanjutan serta peningkatan bantuan kemanusiaan di Gaza, menurut laporan Anadolu.

Pembatasan ekspor senjata sebelumnya diberlakukan oleh Kanselir Friedrich Merz pada 8 Agustus, menghentikan persetujuan atas pengiriman senjata yang berpotensi digunakan dalam serangan 'Israel' di Gaza. Kebijakan itu diterapkan setelah 'Israel' mengumumkan operasi darat besar-besaran dan penghentian pengiriman bantuan ke Gaza.

Ekspor senjata Jerman ke 'Israel' sejak lama menuai kontroversi dan menjadi objek gugatan hukum oleh kelompok hak asasi manusia serta warga Gaza.

Menteri Luar Negeri 'Israel', Gideon Sa’ar, menyambut baik keputusan Berlin dan menyerukan negara lain untuk mengikuti langkah tersebut. Media 'Israel' melaporkan bahwa pada Ahad (16/11), Merz berbicara dengan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu mengenai “isu diplomatik dan regional”.

Menurut Anadolu, European Center for Constitutional and Human Rights (ECCHR) menilai otorisasi ekspor senjata Jerman ke 'Israel' melanggar perjanjian internasional yang ditandatangani Berlin, termasuk Konvensi Jenewa tentang pencegahan kejahatan genosida.

Pada Oktober, ECCHR bersama organisasi HAM Palestina, PCHR, Al Mezan, dan Al Haq, mengumumkan dukungan bagi seorang warga Gaza yang mengajukan keluhan konstitusional terhadap ekspor senjata Jerman ke 'Israel'. Gugatan tersebut menyoroti lisensi ekspor transmisi tank buatan perusahaan Renk, yang disebut digunakan secara luas di Gaza dalam cara-cara yang diduga melanggar hukum internasional.

Menurut Al-Haq, Jerman pada 2023 mengeluarkan lisensi untuk mengekspor 3.000 senjata anti-tank ke 'Israel'. Sementara permintaan 'Israel' untuk 10.000 peluru amunisi presisi 120mm masih menunggu persetujuan. Berbagai komponen lain, termasuk mesin tank, juga telah diekspor. Hal ini menjadikan Jerman pemasok senjata terbesar kedua bagi 'Israel' setelah Amerika Serikat. (zarahamala/arrahmah.id)